Peserta Rapid Test yang Kabur dari RS PTN Unud Ditemukan

Tim Satgas Covid-19 menjemput peserta rapid test yang kabur setelah mengetahui hasilnya reaktif.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang ibu berinisial LGT  (26) berserta anaknya JAA (2) yang kabur dari Rumah Sakit (RS) PTN Unud Jimbaran setelah menjalani rapid test dengan hasil reaktif berhasil diamankan di tempat tinggal mereka di Perum Griya Pererepan Nomor 45 Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/6) pukul 21.25 Wita. Mereka dijemput oleh tim gabungan menggunakan mobil ambulance Damakesmas Denpasar Barat II beserta awak dalam rangka menjalani masa karantina di Wisma Bima 1 Kuta.

Informasi yang berhasil mengatakan, Ketua Tim relawan Desa Pemogan Made Suwirya beserta Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Kepaon A A Mayun tiba di kediaman ibu bersama anaknya di Jalan Raya Pemogan Perum Griya Pererenan Nomor 45 Pemogan pada pukul 18.39 Wita. Selanjutnya dilakukan pendekatan dengan yang bersangkutan sehingga diadakan kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Akhirnya yang bersangkutan mau dibawa ke tempat karantina (di Wisma Bima I) untuk melaksanakan masa karantina. Pukul 20.00 Wita, Made Suwirya menghubungi BPBD provinsi Bali dalam rangka koordinasi terkait dengan penjemputan. Kemudian pukul 21.00 Wita 1 unit ambulance Damakesmas Denbar II beserta awak tiba di kediaman mereka.

“Ibu ini kooperatif mau dikarantina. Bahkan, mereka membawa dengan seorang sepupu mereka karena sempat kontak dengan Ibu ini,” ungkap seorang petugas.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon, A A Mayun maupun Ketua Tim relawan Covid -19 Desa Pemogan, Made Suwirya melaksanakan penyemprotan disenfektan seputaran kediaman ibu bersama anaknya tersebut.

Sementara itu Direktur RS Unud Jimbaran Dr Dewa Putu Gede Putra Purwa Samantra membenarkan kedua orang yang terdiri dari ibu dan anak itu sudah ditemukan.

“Sudah ketemu orangnya, sudah diurus Satgas Covid-19,” terang Dr Dewa Putu Gede Putra Purwa Samantra saat di konfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, si ibu melarikan diri karena takut setelah mengetahui hasil rapid test teaktif. Keduanya mengikuti rapid test untuk keperluan PPDN atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri pada pukul 10.00 Wita di RS PTN Unud.

Setelah hasil rapid test keluar pada pukul 12.15 Wita, salah seorang staf UGD menyatakan bahwa hasilnya reaktif dan perlu dilakukan tindakan medis yaitu swab test. Namun, LGT menolak dan mengatakan akan menelepon pihak keluarganya terlebih dahulu.

Selanjutnya pada pukul 12.30 Wita, keduanya meninggalkan UGD RS PTN Unud Jimbaran tanpa seizin petugas. Kemudian nomor handphone yang tercantum pada form pendaftaran sudah tidak aktif ketika dihubungi pihak rumah sakit. (cr02/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.