Dampak Covid-19, Retribusi Parkir Bangli Anjlok hingga 50 Persen

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika. 

BANGLI | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pendapatan retribusi parker di Bangli. Terjadi penurunan pendapatan retribusi parkir hingga 50 persen. Jika kondisi tidak kunjung normal diprediksi target retribusi parkir tidak tercapai.

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan, dampak Covid-19  terjadi penurunan pendapat retribusi parkir yang cukup signifikan. Jika melihat pendapatan retribusi parkir, pada bulan Januari pendapatan dari parkir sekitar Rp 36 juta. Namun bulan berikutnya pendapatan terus menurun.

Bacaan Lainnya

“Pendapatan mengalami penurunan sangat signifikan terjadi pada bulan April yakni sebesar Rp 20 juta,” ungkapnya, Kamis (4/6/2020).

Sebut kadis asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini, untuk bulan Mei mulai ada pentingkatan pendapatan, baik sektor parkir maupun pengujian kendaraan. “Di massa pandemi aktivitas penyeberangan di Danau Batur ditutup, kondisi pasar sepi. Padahal dua sektor tersebut menjadi penyumbang pendapatan retribusi parkir,” ungkapnya.

Target pendapatan dari retribusi parkir tahun 2020 sebesar Rp 442 juta. Sementara hingga bulan Mei dari terget yang ditetapkan baru terealisasi sebesar Rp 147 juta. Tidak hanya retribusi parkir, pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Untuk bulan Juanuari pendapatan sekitar Rp 43 juta, kemudian bulan April pendapatan sebesar Rp 22 juta.

Sementara untuk kantong parkir yang dipungut pemerintah meliputi Pasar Kidul Bangli, Pasar Senggol, Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani, Dermaga Kedisan, Pasar Hewan, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan Pasar Yangapi, Kecamatan Kintamani. Kemudian untuk juru parkir di Kecamatan Bangli sebanyak 19 orang, Kecamatan Kintamani sebanyak 14 orang, Kecamatan Susut 9 orang serta Kecamatan Tembuku hanya satu orang.

“Juru parkir bertugas sesuai dengan surat keputusan Dinas Perhubungan. Upah pungut yang didapat juru parkir sebesar 20 persen dari jumlah pendapatan,” kata  Gede Redika. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.