Denpomal Lanal Denpasar dan Posal Gilimanuk Amankan Pendatang yang Masuk Bali

Personel Denpomal Lanal Denpasar mengamankan para pendatang yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (3/6/2020).

NEGARA |  patrolipost.com – Mewakili Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, selaku Dansubsatgas Pelabuhan Pengamanan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dandenpomal Lanal Denpasar Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan memimpin pengamanan para pendatang yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (3/6/2020). Pihak Lanal Denpasar menerjunkan sejumlah personel dari Denpomal Lanal Denpasar dan Pos TNI AL (Posal) Gilimanuk untuk mem-backup aparat setempat dan Pemkab Jembrana.

Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga dari instansi terkait lainnya disiagakan untuk memaksimalkan pengamanan di semua pintu masuk pelabuhan di Bali menghadapi arus balik para pendatang yang masuk ke Bali, pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Bacaan Lainnya

Pengetatan pengamanan ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh para pendatang dari Pulau Jawa yang akan masuk ke wilayah Provinsi Bali. Terkait hal ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bekerja sama dengan aparat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk memperketat penjagaan dan pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.

“Pangkalan TNI AL Denpasar bersama aparat keamanan terkait lainnya akan terus berupaya membantu pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan operasi penyekatan dan pengamanan daerah pelabuhan di wilayah Pemkab Jembrana,” ujar Mayor Bondan Kejawan.

Upaya dari Lanal Denpasar tersebut merupakan penjabaran dari pemerintah dan Pimpinan TNI AL dalam membantu pemerintah daerah juga pemerintah di kabupaten/kota dalam menangani dampak virus Corona di daerah masing-masing. Bahkan, Pimpinan TNI dan TNI AL mengeluarkan perintah dan arahan agar pihak TNI AL bersama-sama dengan unsur-unsur TNI-Polri dan Pemda agar membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.

Diharapkan, para penyeberang dan siapa pun yang akan masuk ke Bali diwajibkan memiliki kelengkapan surat keterangan (suket) yang ditetapkan oleh Pemprov Bali. Diantaranya, suket kesehatan dan hasil rapid test dari rumah sakit, dimana banyak pendatang yang tidak mengantongi suket dan hasil rapid test, sehingga ditolak masuk Bali dan dikembalikan ke daerah asalnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di pintu masuk Bali paling Barat (Gilimanuk). Selain melaksanakan penyekatan dan pengamanan, pihaknya juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Pelabuhan Gilimanuk.

“Sesuai instruksi Presiden, kami bersama Tim Satgas Covid-19 Provinsi Bali melakukan penyemprotan disinfektan di Pelabuhan Gilimanuk, sebagai salah satu pintu masuk ke Bali. Penyemprotan disinfektan diprioritaskan di ruang publik yang bersentuhan langsung dengan penumpang seperti, loket tiket hingga fasilitas di dalam kapal penumpang,” ujarnya.

Bupati Artha berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik, tetap waspada dan mencegah masuknya virus dengan cara melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Sejak beberapa hari, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan menyasar ruang publik lainnya seperti, objek wisata, pasar hingga area perkantoran di lingkup Pemkab Jembrana. (246)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.