Polres Mabar Usut Kasus Penganiayaan Wartawan Terkait Berita Corona

Korban membuat Laporan Polisi di Polres Manggarai Barat. (afri)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Diduga terkait berita virus Corona, seorang wartawan media online di Labuan Bajo dianiaya warga di sebuah acara keluarga di Dusun Kaper, Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Sabtu (30/5/2020) malam. Kasus ini masih didalami pihak Polres Manggarai Barat dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Korban Petrus Aloysius Hermantio (43), wartawan media online indonesiasatu.co.id mengalami tindakan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan dari salah seorang warga. Diduga penganiayaan itu berhubungan dengan berita tentang virus Corona yang ditulis korban. Sebab, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat bertanya apakah korban menulis berita tentang Corona.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso SIK MSi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwasanya terkait masalah ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban. Laporan polisi Louis Minjo tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 75 / V / 2020 / NTT / Res Mabar tertanggal 30 Mei 2020.

“Ya.. Korban sudah membuat laporan ke kita. Saya sudah perintahkan kasat untuk segera ditindaklanjuti,” jelas AKBP Handoyo saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).

Korban Louis saat ditemui di rumah salah satu kerabatnya, Minggu (31/5) menuturkan bahwa ia dipukul oleh seseorang warga bernama Ferdi tanpa diketahui sebabnya.

“Kejadiannya sekitar pukul 23.45 Wita. Saat itu saya lagi mengikuti acara di rumah salah satu kerabat di daerah Kaper, yakni rumah milik Honorius Sema. Disitu Saya dimintai jadi pengiring musik (pemain keyboard), karena kita ada karaoke juga dan kita ada konsumsi minuman keras juga,” ujar Louis

Saat tengah mengiringi lagu, Louis sempat melihat pelaku datang bersama temannya lalu duduk dengan tamu-tamu lainnya. Namun acara tersebut akhirnya dihentikan setelah pelaku membuat keributan dengan cara membanting meja. Saat itu menurut Louis, pelaku sudah terlihat dalam kondisi mabuk.

Dengan adanya keributan tersebut, pemilik rumah kemudian memutuskan untuk menghentikan acara dan meminta pelaku untuk pulang.

Saat acara sudah berhenti, Louis pergi keluar rumah untuk buang air kecil. Saat sedang buang air kecil inilah Louis dipukul pelaku. Ternyata pelaku belum meninggalkan lokasi acara setelah sebelumnya dimintai pulang oleh pemilik rumah.

Louis mengaku Ketika sedang buang air kecil, tiba tiba pelaku datang dari belakang dan bertanya apakah: Apakah kamu menulis berita soal virus Corona?” Belum sempat Louis menjawab pertanyaan itu, pelaku langsung menendangnya dari belakang.

“Akibatnya Saya terhuyung dan jatuh ke dalam got. Setelah itu Saya berusaha bangun dan bertanya alasan saya ditendang. Namun bukannya menjawab pertanyaan Saya, dia malah menonjok hidung Saya. Setelah itu dia pergi bersama seorang temannya,” imbuh Louis.

Untuk menghindari masalah, setelah kejadian tersebut Louis langsung menghubungi aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat. Bersama anggota Polres Mabar, Louis melakukan visum et repertum di Puskesmas Labuan Bajo dan selanjutnya membuat laporan di Polres Mabar.

Akibat kejadian tersebut Louis mengalami sejumlah luka di tubuh yakni di lutut dan siku tangan bagian kiri.

Adik korban, Bonefasius Oldam (40) mengaku kaget mengetahui kakaknya dianiaya pelaku. Bonifasius mengaku, keluarga mengetahui korban dianiaya setelah mendengar teriakkan korban yang dianiaya. Jarak dari rumah ke tempat kejadian itu 15 meter.

Selain itu, Bonifasius juga membenarkan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk sempat membuat keributan di tempat acara hingga timbul ketidaknyamanan bagi pemilik rumah dan tamu lainnya. Namun keributan yang ditimbulkan pelaku saat itu sudah diselesaikan bersama, bahkan pelaku sempat berlutut dan meminta maaf kepada pemilik rumah.

Namun demikian, pihaknya tidak terima atas perbuatan pelaku yang menganiaya kakaknya, terlebih saat korban tengah buang air kecil dan dianiaya tanpa sebab.

Sementara itu, Perwakilan pihak keluarga, meminta agar Polres Mabar segera menangkap pelaku demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Pada prinsipnya entah motifnya apa, tapi korban sudah mengalami luka yang cukup serius. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma karena tidak pernah diperlakukan seperti ini. Intinya kami mendesak Polres Mabar untuk secepatnya menangkap pelaku,” ujar Fery Adu. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.