5 Napi Asimilasi Bagi-bagi Masker dan Takjil

Kalapas kelas II A Bengkalis, Edi Mulyono
Lima orang napi asimilasi bersama petugas Lapas berbagi masker dan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat.(net)

BENGKALIS | patrolipost.com -Sebagai wujud syukur bisa bebas dari Lapas Klas IIA Bengkalis, lima orang napi asimilasi berbagi takjil untuk berbuka puasa Ramadhan dan masker.

Difasilitasi Lapas Kelas II Bengkalis, Provinsi Riau,  mereka membagi 100 takjil berbuka puasa dan 100 masker kepada masyarakat yang melintas di depan Lapas, Jumat (24/4/2020) sore.

Sarwo Edi, salah seorang napi asimilasi mengaku sangat bersyukur karena adanya program asimilasi sehingga bisa tinggal di rumah bersama keluarga dan mereka senang bisa berbagi takjil dan masker di bulan Ramadan 1441 Hijriah ini pada masyarakat yang terdampak covid 19 di Bengkalis.

“Lapas Kelas II Bengkalis mengapresiasi kepedulian napi asimilasi yang peduli kepada masyarakat Bengkalis yang terdampak covid-19,” ungkap Kalapas kelas II A Bengkalis Edi Mulyono, Sabtu (23/5/2020).

Dipaparkan Edi, kegiatan ini bertujuan pertama warga binaa asimilasi ikut berperan serta dalam ranka berbagi takjil kepada masyarakat ada nilai positifnya, asimilasi ada lima orang yang kita utamakan untuk bagi bagi takjil dan berbagi bersama masyarakat.

“Stigma masyarakat untuk asimilasi yang keluar dari lapas Bengkalis khususnya tidak stigma semua negatif tetapi mempunyai peran aktif kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya ini merupakan momen yang luar biasa pada bulan suci Ramadhan dan menghadpi hari raya Idul Fitri untuk berbagi bersama melalui narapidana asimilasi Lapas Bengkalis.

“Di Bengkalis total asimilasi sebanyak 217 dan alhamdulillah napi asimilasi yang kita panggil berperan aktif untuk melakukan bakti sosial WBP asimilasi Lapas kelas II A Bengkalis Kemenkumhan Riau peduli masyarakat,” katanya.

Kalapas berharap napi yang diberikan asimilasi bisa berbuat baik, tidak mengulangi kriminal tindak pidana lagi dan harus tetap di rumah karena status masih asimilasi sehingga masih belum bebas.

“Kalau masih melanggar, kita ambil lagi. Hukuman asimilasinya akan kita cabut dan hukumannya akan ditambah berat,” tutupnya.(305/hlc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.