Tokoh Muslim Bali Sepakat Shalat Ied 1441 H Dilaksanakan di Rumah

Tokoh Muslim Bali foto bersama dengan Kapolda usai pertemuan.

DENPASAR | patrolipost.com – Kapolda Bali  Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (20/5/2020). Kedatangan para pemimpin Ormas Islam di Bali itu untuk membahas perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Disepakati, Shalat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, Golose menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama agar perayaan Idul Fitri di Bali tidak ada perbedaan, mulai dari pelaksanaan Shalat Ied hingga kegiatan bersilaturahmi.

Bacaan Lainnya

Golose mengatakan, sesuai dengan hasil video conference dengan pemerintah pusat pada Senin (18/5) lalu, disimpulkan bahwa sesuai dengan Permenkes 9/2020, kegiatan agama yang bersifat massif (mengumpulkan massa yang banyak) dilarang untuk dilaksanakan sehingga imbauan pemerintah pusat bahwa kegiatan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dalam kegiatan video conference juga disampaikan oleh Menkopolhukam bahwa kegiatan Shalat Idul Fitri bukan merupakan shalat wajib melainkan sunnah.

“Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, demi masa depan anak cucu kita agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan. Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, di Bali sendiri setiap harinya kasus positif Covid-19 meningkat. Saat ini transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38%,” kata jendral bintang dua ini.

Untuk itu, Golose menyampaikan imbauan pemerintah pusat dalam rangka menyikapi pencegahan penyebaran Covid-19 hubungannya dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah. “Apabila Shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.

Sementara Ketua MUI Provinsi Bali, H M Taufiq As’adi SAg menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal tersebut juga demi kesehatan masyarakat Bali. “Pelaksanaan Shalat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua PW NU Provinsi Bali, KH Abdul Aziz, Ketua PW Muhammaddiyah Provinsi Bali, H Aminullah, SPdI, Ketua Pengembangan Organisasi DMI Provinsi Bali Ust H Fauzy Basulthana, Ketua LDII Denpasar H Kafilari SE, Kabid Binmas Islam Departemen Agama Provinsi Bali, H Nur Khamid, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Bali Ir H Maman Supratman. Mereka menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Seruan Bersama pemimpin Ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Menyerukan kepada umat Muslim di Bali untuk:

  1. Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.
  2. Tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, tekbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas.
  3. Tidak menjadwalkan petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Shalat Ied.
  4. Tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang. Silaturahmi dapat dilakukan secara online. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.