Setelah Pandemi Covid-19, DPRD Bangli Kembali Desak Pemkab Bangun RS di Kintamani

Anggota DPRD Bangli Gde Tindih.

BANGLI | patrolipost.com – Berkaca dari penanganan pasien Covid-19 yang terjadi saat ini sudah sepatutnya ke depannya Pemkab Bangli berencana untuk penambahan rumah sakit. Pasalnya, dalam kondisi darurat bencana ketersedian RS sangat dibutuhkan. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Bangli Gde Tindih, Selasa (19/5/2020).

Menurut  Gde Tindih, sejauh ini untuk rumah sakit milik pemerintah hanya RSUD Bangli saja. Sementara di daerah lain ada dua  bahkan sampai tiga RS milik pemerintah. Pertimbangan penambahan RS menurut Gde Tindih berkaca dari pandemi Corona yang terjadi saat ini.

Bacaan Lainnya

”Tatkala pemerintah mengambil kebijakan RSU Bangli dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19 masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru dibuat kelimpungan dan harus bolak balik mencari rumah sakit,” jelas Gde Tindih, diamini anggota dewan lainnya I Ketut Guna.

Kata Gde Tindih, sangat tidak elegan karena pertimbangan RSU Bangli menjadi rujukan pasien Covid-19 kemudian mengarahkan  pasien ke RS swasta. “Alangkah berdosanya jika itu sampai itu terjadi,” kata politisi dari Partai NasDem ini.

Lanjut Gde Tindih, sejatinya pihaknya sudah sejak dari awal memikirkan dan menyuarakan agar dibangun RS Type C di Kintamani. Pertimbangan memilih Kintamani karena faktor geografis dan jumlah penduduknya.

“Terkait pendirian RS Type C sudah kami usulkan dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Bangli ini.

Sementara Ketut Guna mengungkapkan, pemerintah bisa saja menaikkan status dari Puskesmas menjadi RS Type C. Tentu untuk mengubah status tersebut harus memenuhi kreteria diantaranya seperti ketersedian luas lahan, peralatan medis dan tenaga kesehatannya.

”Jika pemerintah memang serius memiliki keinginan menambah jumlah RS atau mengubah status Puskesmas menjadi RS type C, kami rasa tidak sulit,” jelas politisi asal Dusun Kayang, Desa Kayubihi ini.

Hal senada juga diungkapkan  anggota dewan I Nengah Darsana, bahwa untuk perubahan status Puskesmas menjadi RS Type C sangat mungkin dilakukan. Pasalnya,  hanya tinggal menambah peralatan dan tenaga medis serta sarana gedung saja. Untuk lokasi Nengah Darsana lebih tepat di Kecamatan Kintamani karena dari segi jarak dan waktu masyarakat akan lebih cepat mendapat pelayanan.

”Kami di Golkar sangat mendukung pendirian RS type C di Kintamani,” ujar Nengah Darsana. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.