Peduli Dampak Covid-19 Bagi UMKM, KADIN Bali Buka Advokasi Secara Online

Kordinator Bidang Sektor Usaha Terdampak Covid-19 dan Advokasi KADIN Bali. (ist)

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Berangkat dari keprihatinan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bali menyoroti persoalan masyarakat di lapangan yang tak kunjung usai, terkait masih adanya miss interprestasi antara kebijakan pemerintah dengan implementasinya ke bawah, terutama di sektor ekonomi atau dunia usaha, KADIN Bali lantas berinisiatif membentuk satuan tugas tim advokasi Kadin peduli yang bersinergi dalam penanganan dampak dan pemulihan akibat Covid-19, bidang sektor usaha dan ekonomi.

Selaku Kordinator Bidang Sektor Usaha Terdampak Covid-19 dan Advokasi, Jupiter G. Lalwani, S.H., menyampaikan, tugas dari tim ini yaitu lebih fokus memberikan advokasi kepada para pengusaha UMKM, pasalnya menurut pengamatannya selama ini para pengusaha yang notabene juga bagian dari masyarakat belum mendapatkan stimulus yang semestinya. Padahal para pengusaha tersebut menjadi pilar utama dalam memayungi mitra kerja mereka.

“Selain bercermin dari kondisi tersebut, terbentuknya tim advokasi ini juga arahan dari Ketua Umum KADIN Bali, Made Ariandi yang langsung respon menjawab kebutuhann para pengusaha,” sebutnya di Denpasar, Kamis (14/5/2020).

Lantas Jupiter yang didampingi I Putu Gede Wirakusuma selaku WKU Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Kabupaten Kota, Sekretaris Tim Kordinator, I Made Somya Putra,S.H., M.H dan anggota A.A. Ngurah Aditya Pradnyana Sunu menjelaskan, tugas tim Kadin Bali peduli nantinya akan bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait dalam penanganan dampak dan pemulihan dampak COVID-19 Kadin Bali di bidang ekonomi dan usaha terdampak COVID-19

“Tim juga akan menyusun data, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan penanganan dampak dan pemulihan akibat pandemi Covid-19, terhadap masyarakat, sektor usaha dan ekonomi,” tukasnya.

Dalam siaran persnya Jupiter menginformasikan kepada para pelaku usaha yang memang butuh pendampingan dan penyelesaian persolannya, tim advokasi membuka jalur pengaduan terhadap usaha, pengusaha khusus UMKM yang terdampak Covid-19 malalui tiga jalur komunikasi, yaitu:
1. WHATSAPP: 0821 4507 82422.
2. EMAIL: pengaduan@badanadvokasikadinbali.com
Pengaduan.badanadvokasikadinbali@gmail.com
3. www.badanadvokasikadinbali.com

“Apa yang kami lakukan tentunya juga mengikuti himbauan atau anjuran pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali untuk memfasilitasi masyarakatnya maka jalur pengaduan ini hanya tersedia secara Online,” tandasnya, seraya berujar sekarang bukan lagi jamannya membuka posko, tapi dengan teknologi dalam genggaman diharapkan komunikasi bisa dilakukan.

“Kami yang ada di Badan Advokasi Kadin Bali menyiapkan pendampingan. Kami akan melakukan pendampingan bersama-sama dengan rekan-rekan advokat lainnya yang tergabung di Badan Advokasi Kadin Bali,” ucapnya.

Sedangkan dari tempat yang sama I Putu Gede Wirakusuma selaku Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Kabupaten Kota juga menyampaikan, langkah strategis yang diambil tim advokasi akan terus dikawal sebagai wujud kepedulian KADIN Bali dalam menjawab kebutuhan anggota yang notabene juga para pengusaha sekaligus UMKM.

“Minggu depan kita berencana akan buat diskusi dengan stakeholder terkait seperti BI, OJK, sektor perbankan mencari solusi yang langsung menyentuh pokok persoalan,” tukasnya. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.