Ketua KPK Bicara Pencegahan Korupsi dalam PJJ Serdik Sespimmen Polri

Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri.

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri, MSi menjadi narasumber pada program perkuliahan jarak jauh (PJJ) peserta didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-60 dari Gedung KPK, Rabu (13/05/2020).

Tema perkuliahan yang diangkat oleh Kabaharkam Polri periode 2019 yaitu “Peran Pemimpin Visioner untuk Mewujudkan Good Governance”. Perkuliahan ini diikuti oleh 241 Serdik Sespimmen melalui daring dengan menggunakan salah satu platform yang hadir di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam kuliahnya, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini memaparkan bahwa fenomena korupsi di Indonesia terjadi karena 3 hal, yaitu:

  1. Sistem yang salah. Kesalahan sistem tersebut bisa karena sistemnya yang lemah, atau gagal, atau kerena sistemnya buruk.
  2. Faktor dominan perilaku, yaitu sifat kerakusan (greed) dan peluang (opportunity)
  3. Mekanisme pencegahan yang lemah atau tidak optimal.

Pria kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa tugas pokok KPK sesuai Pasal 6 undang-undang RI No 19 Tahun 2019 antara lain:

  1. Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
  2. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
  3. Monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
  4. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  5. Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  6. Tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Mantan Kapolda NTB ini juga merumuskan 3 pendekatan dalam pemberantasan korupsi, yaitu:

  1. Pendekatan pendidikan masyarkat (public education approach).
  2. Pendekatan pencegahan (preventive approach).
  3. Pendekatan penindakan (Law Enforcement approach).

Menutup perkuliahannya, Firli berpesan kepada seluruh Serdik Sespimmen Dikreg ke-60 bahwa kekuasaan dan peluang dapat menyebabkan timbulnya korupsi. Untuk menghindari diri dari tindak korupsi agar menjaga integritas pada saat berdinas nantinya. (rls/222)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.