Jaringan Prostitusi Online Ibu Rumah Terungkap, Transaksi Lewat WA, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo
Dua tersangka mucikari yang berstatus ibu rumah tangga merupakan bagian dari jaringan prostitusi online yang ditahan di Mapolres Langsa, Aceh, Selasa (12/5). (ant)

ACEH | patrolipost.com – Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Provinsi Aceh, mengungkap jaringan prostitusi online dengan short time bertarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Jaringan itu melibatkan dua mucikari berstatus ibu rumah tangga pada bulan suci Ramadan ini.

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, praktik prostitusi itu dikelola dua ibu rumah tangga. Masing-masing berinisial YU (47), warga Kecamatan Langsa Kota, dan HE (35), warga Kecamatan Langsa Baro. Dua mucikari tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap melakukan satu kali transaksi dengan pelaku bertarif Rp 500 ribu untuk satu kali kencan.

”Aktivitas prostitusi yang dijalankan dua tersangka, ternyata sudah berlangsung sejak 2018. Kedua tersangka menjalankan aktivitasnya dengan rapi, sebelum akhirnya tercium polisi. Mereka ditangkap pada Sabtu (9/5) sekira pukul 16.00 WIB di ATM depan Hotel Harmoni, Jalan Jendral A. Yani, Kota Langsa,” ungkap Arief, Selasa (12/5).

Bersama kedua tersangka, lanjut Arief, turut diamankan lima perempuan dan empat di antaranya juga merupakan ibu rumah tangga berinisial CL (32), dan JW, 23, warga Gampong (Desa) P Bujuk Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota. Selain itu, DR (23), warga Gampong Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro. Kemudian IF (24), warga Desa Paya Bujok Tunong Lorong, Kecamatan Langsa Baro, dan FN (22), warga Desa Alur Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka, yakni uang senilai Rp 450 ribu dan tiga unit handphone. Kedua tersangka terlibat melakukan prostitusi, menurut Arief, mengambil peran menjadi penghubung atau menerima pesanan berupa permintaan dari lelaki yang menginginkan perempuan. Mereka tidak langsung mengiyakan permintaan lelaki itu, tapi menanyakan dulu kesediaan perempuan melayani laki-laki hidung belang.

”Namun terkadang ada perempuan yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua tersangka dengan alasan butuh uang untuk membiayai berbagai kebutuhan. Mereka kemudian menawarkan dan mencarikan laki-laki hidung belang,” ujar Arief.

Dia menegaskan, YU dan HE sebagai penghubung dan penerima pesanan baik dari permintaan laki-laki menginginkan perempuan, maupun perempuan yang meminta pekerjaan melayani nafsu syahwat laki-laki dilakukan melalui media telepon seluler dan chatting via whatsapp.

”Semua dilakukan secara online melalui telepon selular menggunakan aplikasi whatsapp. Mereka terlebih dahulu menampilkan data pribadi perempuan pesanan melalui whatsapp kepada lelaki hidung belang,” ungkap Arief.(305/jpn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.