Berkelahi Gara-gara Tanah Ulayat, Hendrikus: Mereka Merusak Rumah Saya!

Foto ilustrasi perkelahian/net.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Polres Manggarai Barat, NTT saat ini tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus perkelahian yang terjadi di Kampung Warsawe pada 20 April 2020 lalu. Dalam kejadian ini, Muhamad Siheng harus menerima 11 jahitan di kaki bagian kiri setelah ditebas pelaku Hendrikus Hadir.

Perkelahian antar Muhamad Siheng, warga Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang Kecamatan Mbeliling, Mabar dengan Hendrikus Hadir  yang juga warga Kampung Warsawe, dipicu oleh pertengkaran terkait status kepemilikan tanah ulayat di salah satu lokasi di kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan SH membenarkan, pihaknya  menerima dua laporan dalam kasus perkelahian ini yakni oleh Muhamad Siheng dengan melaporkan Hendrikus Hadir atas tindakan penganiayaan. Sedangkan Hendrikus Hadir juga melaporkan Muhamad Siheng dkk atas tindakan perusakan rumahnya.

“Hari ini ada pemeriksaan tambahan saksi-saksi termasuk terduga pelaku dari salah satu laporan korban,” jelas Iptu Ridwan saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Diberitakan sebelumnya, perkelahian antar warga terjadi dipicu masalah status tanah ulayat. Pada Senin (20/4/2020), adik korban Siheng bernama Safarudin bersama 2 orang rekannya Ponsianus Warisman dan Yohanes Nepo Mucen pergi mencari porang di lokasi lahan Wae Mengala, Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling.

Di saat ketiga orang tersebut telah mengumpulkan setengah karung tanaman porang, muncul Hendrikus Hadir dengan membawa sebuah tombak dan sebilah parang, lalu menyuruh ketiga orang itu untuk meninggalkan porang yang sudah dikumpulkan, sembari memberikan ancaman.

Selanjutnya ke 3 orang ini melapor ke Siheng, lalu beramai-ramai mendatangi rumah Hendrikus sehingga terjadi cekcok dan perkelahian. Dalam perkelahian itu, Siheng ditebas kakinya oleh Hendrikus, sedangkan Siheng dkk melempari rumah Hendrikus, diantaranya mengenai tubuh Hendrikus, anak dan istrinya.

“Saudara Siheng, Mucen, Waris dan Safa datang ke rumah saya dengan perilaku beringas. Ketika itu saya, anak saya, dan cucu saya yang lagi asyik minum kopi kaget, karena mereka masuk tanpa permisi dan jauh dari etika kesopanan,” jelas Hendrikus saat ditemui usai menghadiri pemeriksaan di Mako Polres Mabar, Kamis (7/5/2020).

Sikap kurang etis dari Siheng dkk kembali ditunjukkan sesaat setelah Hendrikus mempersilakan mereka duduk di dalam rumah. Siheng malah mengatur posisi duduk Hendrikus, selain itu Siheng juga menggunakan nada yang kasar saat menanyai Hendrikus.

“Dengan nada kasar dan tidak sopan, Siheng menanyakan kepada saya kenapa kamu tadi mengancam saya punya adiknya (co’o tara ancam ase gaku lahu rebao?). Saya menjawab: ”Saya tidak mengancam tetapi menegur orang yang mencuri porang milik saya yang tumbuh diantara tanaman kopi, cengkeh, kemiri dan cokelat yang usianya lahan tersebut kurang lebih 40 tahun,” kata Hendrikus.

Hendrikus pun melanjutkan bahwa Siheng terlihat tidak terima dengan penjelasan yang diberikannya.  Siheng, Mucen, Waris dan Safa kemudian langsung berdiri sambil mengepalkan tangan. Melihat adanya gelagat untuk memukuli Hendrikus, anak Hendrikus langsung berdiri untuk menghadang.

“Anak saya (Wens) mereka tarik keluar rumah, anak saya berusaha membebaskan diri dengan melepaskan tendangan. Bersamaan dengan itu rumah kami dihujani lemparan batu yang bertubi–tubi. Saya dan isteri saya terkena lemparan batu. Dan yang membuat saya semakin panik adalah ketika saya melihat ke arah teras, saya tidak lagi melihat anak saya yang dari tadi berjuang sendiri menahan mereka,” jelas Hendrikus.

Mengetahui anaknya tidak berada di teras tersebut, Hendrikus pun berpikir sudah terjadi apa-apa dengan anaknya. Dalam kekalutan Hendrikus kemudian masuk kembali ke dalam rumah bergegas menuju dapur untuk mengambil sebilah parang dan kembali menuju teras.

Hendrikus pun menjelaskan tujuannya mengambil parang tersebut untuk menakut-nakuti Siheng dan kawan-kawan. Karena Siheng terlihat tidak takut dengan parang yang dipegang oleh Hendrikus dan terus menyerang Hendrikus, tanpa disengaja parang tersebut melukai salah satu bagian tubuh Siheng, yakni di kaki bagian kiri.

Merasa situasi tersebut semakin gawat, Hendrikus pun memutuskan untuk lari menyelamatkan diri lewat pintu belakang menuju ceko Nobo, di Rumah salah satu keluarganya.

Di ceko Nobo, Hendrikus  sempat meminta keluarga unyuk menghubungi adiknya, yakni Aven Abu yang berada di Roe dan kemudian oleh Aven Abu menghubungi Kapolsek Sano Nggoang terkait peristiwa tersebut sekaligus meminta perlindungan untuk keamanan istri dan anak Hendrikus yang belum diketahui keberadaannya setelah kejadian tersebut.

Menurut Hendrikus, anggota Polsek  Sano Nggoang yang menerima laporan tersebut sempat berusaha menuju lokasi kejadian, namun tertahan di Kampung Roe karena terjadi kemacetan di area tersebut.

“Oleh Kapolsek Sano Nggoang, kami disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mabar. sehingga malam itu juga sekitar pukul 21.30 Wita saya bersama keluarga menuju Labuan Bajo. Kami melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat untuk minta perlindungan dan kenyamanan terkait dua orang anggota keluarga yang masih berada di tempat kejadian,” tuturnya.

Tiga hari setelah kejadian, aparat Polres Mabar berhasil menemukan istri Hendrikus dan langsung diantar ke rumah keluarga. Hingga saat ini, Hendrikus dan keluarga masih berada di Labuan Bajo, dan belum bisa menaksir total kerugian akibat kejadian tersebut. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.