327 Warga Indonesia Ikut Ibadah Haji Tahun Ini

Ilustrasi ibadah haji (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pemerintah Arab Saudi akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah pada Sabtu 17 Juli 2021 secara terbatas. Ibadah haji tahun ini dibatasi kuota hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang telah menetap di Saudi, termasuk WNI yang telah lama tinggal di sana.

Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jamaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.

“Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jamaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” kata Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali, dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Endang memaparkan, jamaah haji yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi. Ia menuturkan proses pendataan saat ini masih terus dilakukan sehingga masih ada kemungkinan penambahan data.

“Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina,” ungkapnya.

“Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah,” paparnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Ibadah Haji 2021 untuk umat muslim seluruh dunia akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Arab Saudi memutuskan bahwa Haji 2021 hanya dibuka untuk domestik Arab Saudi saja.

“Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi,” kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jamaah yang bisa melaksanakan Haji 2021. Jumlah maksimal jamaah haji tahun ini adalah 60 ribu.

“Jumlah maksimal 60 ribu jamaah, usia 18-65,” ucap Agus.

Agus mengungkap bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud telah menghubungi Menlu RI Retno Marsudi soal keputusan ini. Menlu Retno ditelepon Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud dua jam sebelum Arab Saudi umumkan keputusan.

“Dua jam sebelum diumumkan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud melakukan sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021,” ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi membeberkan alasan mengapa Ibadah Haji 2021 hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Keputusan ini diambil karena pandemi virus Corona yang masih merajalela dan Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan umat manusia.

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dengan pandemi virus Corona dan munculnya varian-varian baru, otoritas terkait terus memantau situasi kesehatan global,” kata Kementerian Haji seperti diberitakan kantor berita AFP.

“Mengingat kerumunan besar yang melakukan haji, menghabiskan waktu lama di banyak tempat dan tempat-tempat tertentu memerlukan tingkat pencegahan kesehatan tertinggi,” imbuh kementerian dalam pernyataan yang disampaikan kantor berita resmi Saudi, SPA. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.