Tidak Becus Kerja, Bupati Suwirta Beri SP-1 Petugas Terminal Galiran

Bupati Suwirta memberi arahan kepada petugas Terminal Galiran.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta merasa kesal terhadap kinerja beberapa ASN di lingkungan Pemkab Klungkung. Hal ini terjadi lantaran kurang koordinasinya para ASN dalam melaksanakan tupoksinya dalam menangani suatu persoalan di lapangan.

Hal ini dapat dilihat pada saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penertiban pedagang bermobil di terminal umum Galiran pada Minggu (3/5) kemarin. Saat itu Bupati mengatakan, mendapatkan informasi dari pedagang pasar yang berjualan di dalam pasar Umum Galiran.

Bacaan Lainnya

“Para pedagang yang berjualan di dalam pasar mengaku sepi pembeli karena adanya pedagang bermobil yang melakukan transaksi jual beli di terminal umum Galiran,” ujar Bupati Suwirta.

Kurangnya komunikasi dan koordinasi antara staf yang bertugas dengan pimpinan ditengarai menjadi penyebab terjadinya hal tersebut. Sehingga membuat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta harus turun ke lapangan guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

“Ini sudah sering terjadi, masak hal seperti ini, harus saya yang turun tangan,” ujarnya Bupati kesal.

Akibat kelalaian dan ketidaksigapan serta kurang tanggapnya ASN dalam menjalankan tugasnya, ketika berada di terminal, Bupati Suwirta langsung mengambil tindakan berupa pemberian Surat Peringatan (SP) 1 kepada seluruh pegawai yang bertugas di Terminal Galiran karena membiarkan pedagang bermobil melakukan transaksi jual beli di terminal.

“Kepada semua petugas, baik itu staff, Kasi, Kabid maupun Kepala Dinas terkait akan saya berikan SP1, karena telah lalai dalam menjalankan tupoksinya,” ujar Bupati Suwirta.

Kepada Petugas di terminal dan Satpol PP Bupati Suwirta berpesan lakukan tugas sesuai tupoksi dengan baik. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang Kembali. Tertibkan para pedagang yang berjualan, dan kalau sampai diketahui ada yang pasang badan saat para pedagang akan ditertibkan maka dirinya tidak segan untuk menempuh proses hukum dalam menindaklanjuti hal tersebut. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.