Tujuh PMI Klungkung Dilepas Bupati Suwitra Kembali ke Keluarga 

Tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung meninggalkan lokasi karantina.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari, tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung meninggalkan lokasi karantina. Mereka dilepas Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kalak BPBD Putu Widiada dan Kadiskes Ni Made Adi Swapatni di Lapangan GOR Swecapura Gelgel, Sabtu (2/5/2020) siang. Sebelum pulang, para PMI ini telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengucapkan selamat datang kembali di Kabupaten Klungkung kepada para PMI setelah menjalani karantina. Bupati bersyukur hasil rapid test seluruh PMI menunjukkan negatif.

Bacaan Lainnya

“Hal ini menandakan bahwa proses karantina sudah dijalani dengan baik dan disiplin,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut ditambahkan, proses karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing.

Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test rapid, Bupati Suwirta tidak henti-henti menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian di lapangan dimana Covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke 18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30.

“Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi,” harap Bupati Suwirta. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.