Pembobol Cirkle K Sunset Road Dua Saudara Kandung Masih Berstatus Pelajar 

DENPASAR | patrolipost.com – Dua pelajar masing-masing berinisial KP (16) dan MADP (15) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka di wilayah Kuta, Kamis (30/4) malam. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian di minimarket Circle K Sunset Road Kuta, Kamis (16/4/2020) pukul 03.00 Wita. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga orang penadah hasil barang curian, yaitu Masdar (49), Fitriyah (37) dan Muhammad Gojali (25).

Terungkapnya para pelaku ini berkat laporan karyawan Circle K, Antonius Riano Baru (20) mewakili pihak korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/84/IV/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 16 April 2020. Dalam laporannya, remaja asal Manggarai, NTT ini menjelaskan, bahwa pada Kamis (16/4) pukul 06.20 Wita saat ia datang ke toko melihat toko di lantai satu sudah dalam kondisi berantakan. Ada kursi ditumpuk lalu dilihat juga plafon dalam keadaan terbuka.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ia melihat di bagian kasir ada banyak rokok yang hilang kemudian menghubungi kepala toko, Ni Widya Purwasih memberitahu bahwa di toko ada kehilangan. Barang yang hilang, yaitu uang tunai Rp 5.680.600, dua buah handphone dan sejumlah rokok. Selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal dan mengintrogasi saksi di sekitaran lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan back up data rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mendapatkan foto pelaku. Dan informasi dari warga sekitaran TKP, bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitaran lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah diduga pelaku di seputaran Jalan Sempati Kuta. Pelaku bersama keluarganya baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan.

“Setelah melakukan penyanggongan selama tiga hari, pelaku diamankan saat baru tiba di rumah. Mereka mengakui perbuatannya membobol toko Circle K dan mengambil barang – barang yang ada di dalam toko. Sehingga mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar,” tutur seorang petugas.

Dari hasil interogasi, KP mengaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya MADP. Mereka datang ke TKP dengan cara berjalan kaki dan langsung naik melalui tiang gardu di sebelah lokasi kejadian. Selanjutnya mereka mencongkel atap menggunakan besi batangan yang didapatkan pelaku di pinggir pohon.

Pelaku MADP naik duluan kemudian disusul oleh kakaknya KP. Mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta handphone yang berada di dalam toko. Setelah selesai mencuri pelaku langsung menjual rokok secara ecer di warung – warung. Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli sepeda motor Scoopy melalui facebook marketplace dan sisa uang penjualan untuk beli susu kaleng buat adik mereka.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. “Kami cek dulu, ya,” jawabnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.