Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60 Gunakan Metode Kuliah Jarak Jauh

Peserta Didik Sespimmen Polri mengikuti kuliah via video conference/ist.

JAKARTA | patrolipost.com – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda secara global dan juga Indonesia, segala aktivitas yang menuntut pertemuan dan kerumunan orang dibatasi sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Berkaitan dengan itu seluruh peserta didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-60 mengikuti perkuliahan system dalam jaringan (daring) atau jarak jauh.

Sejak WHO (World Health Organization) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global, 12 Maret 2020 silam, serta diikuti oleh Indonesia dengan penetapan Covid 19 sebagai bencana non-alam serta bencana nasional, Sespimmen Polri yang merupakan lembaga pendidikan pengembangan tingkat menengah Polri juga melaksanakan perkuliahan dengan metode jarak jauh atau dikenal dengan sistem daring (dalam jaringan).

Bacaan Lainnya

Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg Ke-60 yang dibuka pada awal bulan April 2020 lalu berjumlah 241 peserta didik (Serdik), terdiri dari 230 Serdik dari Polri, 6 Serdik dari TNI, dan 2 Serdik dari mancanegara. Dalam sambutan pada pembukaan pendidikan, Kasespim Polri Irjen Pol Drs Rio Septianda Djambak menyampaikan bahwa tema pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-60 TA 2020 adalah “Membangun SDM Polri yang Profesional, Berintegritas, dan Komprehensif Guna Menciptakan Rasa Aman dan Damai dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Maju.”

Rio juga menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendukung program pemerintah, maka pelaksanaan perkuliahan dilakukan secara online dengan metode video conference. Namun, ditambahkan Rio bahwa pelaksanaan kuliah dengan metode daring ini tidak mengurangi esensi dari pelaksanaan pendidikan Sespimmen Polri, namun dengan metode yang berbeda.

Perkuliahan jarak jauh dilaksanakan oleh seluruh Serdik dari rumah masing-masing. Seluruh Serdik melaksanakan tugas belajar dari rumah dan akan kembali melaksanakan kuliah seperti biasanya di kampus Sespimmen Lembang, setelah pandemi Covid-19 berakhir. (rls/222)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.