Bubar Paksa Pesta Ulang Tahun, Martuasah: Pihak Hotel Dibawa ke Kantor Polisi

Kapolsek Medan Baru Kompol, Martuasah
Petugas kepolisian membubarkan pesta ulang tahun di hotel. (ils/net)

MEDAN | patrolipost.com – Pesta ulang tahun di Deli Hotel Medan, Jalan Abdullah Lubis, berakhir berantakan. Pasalnya, polisi datang dan membubar paksa seluruh tamu yang hadir.

Pemilik acara dan penanggung jawab hotel pun harus berhadapan dengan pihak kepolisian lantaran dinilai abai dengan anjuran pemerintah di tengah pandemi covid-19 saat ini. Seperti dilansir

kejadia bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang adakan acara ulang tahun berinisial T.M.A

Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personil untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan, Senin (27/4) malam.

“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing masing. Sedangkan dari pihak hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru,” ujat Martuasah.

Kapolsek Medan Baru juga sangat menyayangkan kepada pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

“Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.