Polda Bali Bekuk Pembuat Uang Palsu di Tegalalang Gianyar

Tersangka dan barang bukti uang palsu.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu, Dewa Agus Putra Yasa (29) dibekuk anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar, Senin (27/4) pukul 18.00 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan korban I Putu Novi Widuantara (32) dengan laporan polisi nomor : LP / 206 / IV/ 2020 / BALI / SPKT, tanggal 27 April 2020.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, terungkapnya pembuatan uang palsu ini berawal dari korban menjual handphone miliknya melalui media sosial akun Facebook. Sehingga terjadilah transaksi jual beli antara korban dengan pelaku dan disepakati harga handphone senilai Rp 900 ribu.

Bacaan Lainnya

Kemudian disepakati bertemu untuk membayar di areal Parkir Pasar Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (24/4) pukul 19.00 Wita. “Keesokan harinya korban baru sadar bahwa uang hasil  penjualan handphone adalah palsu. Sehingga ia melaporkan ke SPKT Polda Bali,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan lidik di seputaran Badung dan Gianyar dan selanjutnya pelaku dapat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar. Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu serta membuat uang palsu dalam bentuk dolar namun gagal.

Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh Gianyar untuk membeli rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. Terakhir, pelaku membeli sebuah handphone milik pelapor.

“Modusnya, pelaku membuat uang palsu dan mengedarkan dengan cara membelanjakannya untuk membeli beberapa kebutuhan,” ungkap Andi Fairan.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah printer warna merk Cannon, satu buah gunting, uang palsu sejumlah Rp 5.750.000 yang terdiri 46 lembar pecahan seratus ribuan dan 23  lembar lima puluh ribuan, uang asli Rp 800.000 yang digunakan sebagai master untuk dicetak dan dipalsukan, dua lembar uang dolar AS palsu, satu lembar uang dolar Hongaria pecahan 1000 dollar dan satu buah handphone Redmi 5 warna hitam beserta sim card.

“Masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.