Pura-pura Tawari Jasa Kencan, Curi Handphone 

Tersangka diamankan di Mapolsek Kuta Utara.

DENPASAR | patrolipost.com – Modus baru dilakukan para pelaku kejahatan. Seperti yang dilakukan Sarani (35), warga Jalan Tukad Petanu Gang Rajawali Nomor 11, Banjar Bekul Desa Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan ini berpura – pura menawari jasa kencan kepada seorang warga Brazil, Yan Daberkow (35) lalu mengambil handphone korban. Beruntung dalam hitungan jam, pelaku berhasil dibekuk polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor; LP-B/56/IV/2020/Bali/Res.Badung/Sek. Kuta Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, korban mengaku pada Selasa (21/4) pukul 20.00 Wita, pulang dari pasar dan berhenti hendak makan di seputaran Jalan Raya Semat Brawa, Kuta Utara. Pada saat itulah pelaku datang menawari jasa kencan dan pada saat korban lengah, pelaku mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motornya. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 15 juta.

“Modusnya, pelaku berpura-pura menawari jasa kencan terhadap korban kemudian langsung mengambil handphone dari dashboard sepeda motor korban,” ungkapnya.

Korban baru sadar handphonenya hilang setelah pelaku pergi. Namun ia baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Utara, Rabu (22/4) pukul 12.00 Wita. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mendapat dapat informasi bahwa diduga pelaku sering berada di seputaran Jalan Raya Semat sampai Jalan Brawa. Polisi kemudian bergerak menyusuri keberadaan informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku beberapa saat kemudian di seputaran Jalan Raya Semat.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil handphone milik korban sehingga pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah Iphone 11 Pro warna rosegold dengan casing berwarna hitam milik korban. “Pengakuannya baru kali pertama ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar Andi Fairan. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.