DPRD Klungkung Siap Potong Anggaran Rp 22 M untuk Penanggulangan Covid-19

Rapat Badan Anggaran DPRD KLungkung dengan Tim Anggaran Pemda Klungkung.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap musibah nasional pandemic Covid 19, DPRD  Klungkung mengambil keputusan penting dan strategis yakni memotong anggarannya sampai Rp 22 miliar untuk biaya penanggulangan Covid-19. Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Klungkung dengan Pemkab, Selasa (21/4/2020).

Tim anggaran Pemkab Klungkung dipimpin Sekda Ir Putu Gde Winastra dan jajarannya serta Dewan dipimpin langsung Ketua DPRD AA Gde Anom SH dalam rapat membahas rasionalisasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di Klungkung. Dari hasil pembahasan itu, DPRD Klungkung pun rela memangkas anggarannya mencapai Rp 22 miliar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom menegaskan, dalam rapat tersebut dilakukan rasionalisasi beberapa kegiatan atau program dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Sumber pemasukan dipastikan turun, sementara kita di daerah kekurangan anggaran untuk penanganan Covid-19 sampai beberapa bulan ke depan. Sehingga beberapa kegiatan memang harus dirasionalisasi,” ungkap AA Gde Anom saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2020).

Pihaknya meminta rasionalisasi anggaran dilakukan dengan cermat, sehingga pengelolaan anggaran untuk penanganan covid-19 tepat sasaran.  Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyisiran anggaran kembali jika Pemkab Klungkung mengalami kritis anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Rasionalisasi anggaran oleh TAPD jangan lagi menambah sakit pegawai, demikian juga menambah beban masyarakat. Kita saat ini sudah sakit menghadapi pandemi Covid-19,” tandas Agung Anom.

Hal itu diambil untuk  menyikapi Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Kita bersepakat untuk merasionalisasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak penanggulangan Covid-19 yang tidak bisa ditunda. Kita yakni, bila keadaan sudah pulih, kinerja pemerintah juga akan pulih dan normal Kembali,” tukasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.