Warga Celukan Bawang Keluhkan Limbah B3 Batubara Diangkut dengan Truk Terbuka

Dump truck lalu lalang di jalan Singaraja - Gilimanuk, tepatnya PLTU hingga pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang, menyebabkan debu batubara beterbangan yang berbuntut protes warga.

SINGARAJA | patrolipost.com – Warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan  debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (ask) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang.

Sejumlah warga berkerumun di depan PLTU untuk menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu katagori limbah berbahaya beracun (B3) itu.

Bacaan Lainnya

“Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari,” keluh warga setempat.

Tak tanggung-tanggung, berton-ton limbah diangkut tanpa memenuhi standar lingkungan. Anehnya, kondisi itu berlangsung sejak lama tanpa ada perbaikan dari menejemen PLTU.

“Limbah batubara diangkut dalam bak terbuka. Terpaksa warga kami harus menutup dagangan untuk menghindari paparan debu batubara,” keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah, Sabtu (18/4)/2020.

Dia menyebut sudah sering  kali dilayangkan protes, namun pihak PLTU tak menggubris protes warga itu. Bahkan ada warga yang menegur sopir truk agar menutup baknya agar debu batubara tak mengotori udara sekitar.

“Setiap hari warga menghirup debu batubara. Kami keberatan dengan lalu lalang dump truk dari PLTU sampai pintu masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang penuh debu limbah batubara,” imbuh Rahmansyah.

Keluhan yang sama disampaikan Ketut Mangku Wijana warga Desa Tingatinga. Pria yang akrab disapa Kuwi ini bahkan menyebut PLTU telah melanggar undang-undang lingkungan karena perusahaan tersebut tak menggunakan SOP Amdal untuk mengangkut limbah berbahaya.

“Saat truk keluar dari lokasi limbah seharusnya sudah bersih dari debu batubara. Diangkut dalam keadaan tertutup. Karena yang diangkut bukan limbah biasa melainkan limbah tergolong B3 yang sangat berbahaya buat manusia dan lingkungan jika terus menerus terpapar,” beber Kuwi.

Dia mengingatkan pihak PLTU agar tak menganggap enteng kasus ini karena punya efek panjang untuk lingkungan hidup sekitar.

“Kepada pihak terkait kami harap tidak tutup mata, terutama Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lapangan memeriksa keadaan. Truk pengangkut limbah batubara sudah mencemari lingkungan dua desa yakni Celukan Bawang dan Tinga-tinga. Paling tidak pastikan mereka (PLTU) menggunakan SOP yang sesuai dengan Amdal,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.