Putus Penyebaran Covid-19, Akses Masuk Pantai di Wilayah Sanur Diperketat

Pengawasan akses masuk ke pantai Sanur yang mulai diperketat. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Penyebaran kasus COVID-19 di masyarakat yang semakin meningkat mengundang kekhawatiran berbagai pihak. Tidak terkecuali di wilayah Sanur yang terkenal dengan objek wisata alam, berupa pantai yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan. Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Desa Adat Sanur melakukan langkah strategis dalam menjaga warganya.

Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, SH.,MH., Jumat (10/4/2020) mengatakan untuk sementara pihaknya membatasi akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur. Pembatasan ini berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai. Misalnya, untuk mandi atau rekreasi lainnya, namun aktivitas lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Termasuk, jika warga Nusa Penida pulang kampung masih bisa. Demikian pula aktivitas adat dan keagamaan, seperti nganyut masih diperbolehkan dengan jumlah peserta terbatas maksimal 25 orang, sedangkan masyarakat Sanur yang mencari nafkah di Pantai Sanur masih tetap diperbolehkan dengan memperhatikan jarak aman, protokol kesehatan serta wajib menggunakan masker.

Sementara, Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pembatasan ini bersifat sementara sampai situasi lebih kondusif. Pembatasan sementara kawasan pantai Sanur dilaksanakan sebagai implementasi aturan pemerintah yakni protokol kesehatan physical distancing. Selain itu, hal ini juga didasari banyaknya warga diluar Sanur memanfaatkan pantai sanur untuk kegiatan memancing ikan, jogging track, olah raga, dan lainya

Gusde sapaan akrab IB Sidharta memohon kasadaran masyarakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan di kawasan pantai Sanur untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan kita semua. Pihaknya menegaskan untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin sesuai arahan pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan, Yayasan Pembangunan Sanur beserta Desa Adat dan Desa Dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Yayasan Pembangunan sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata haruslah dijaga. YPS menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan.

“Dengan pembatasan kawasan pantai Sanur dapat mencegah atau memutus mata rantai Covid-19. sehingga kedepannya masyarakat menjadi tenang dan Covid-19 dapat segeran berakhir,” ujar Gusde Sidarta.

Untuk diketahui, terdapat kurang lebih 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan. Yakni Pintu Masuk di Pura Dalem Pengembak (Jalan By Pass Ngurah Rai), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit, dan jalan Pantai Bangsal. (HumasDps/Cr02)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.