Beli Mobil, Ternyata BPKB Masih Digadai Penjual

BANGLI | patrolipost.com – Merasa ditipu, I Ketut Tambun, seorang pegawai showroom mobil bekas mengadukan Nengah S, warga Banjar/Desa Landih, Kecamatan Bangli ke pihak kepolisian.

Kasus tersebut berawal dari transaksi jual beli kendaraan roda empat jenis pick up. Pihak pembeli yakni Ketut Tambun yang sudah membayar mobil pick up milik Nengah S. Namun Ketut Tambun dibuat kecewa lantaran BPKB mobil tidak kunjung diberikan. Belakangan diketahui jika BPKB tersebut masih menjadi jaminan di salah satu finance.

Informasi yang terhimpun, pemilik/penjual mobil pick nomor polisi DK 8371 PQ tersebut yakni I Nengah S, warga Banjar/Desa Landih, Kecamatan Bangli. Sedangkan pembelinya I Ketut Tambun warga Banjar/Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli. Kasus terssebut berawal pada 5 September lalu, yang mana terjadi transaksi jual beli mobil pick up DK 8371 PQ di rumah Nengah S di Banjar Landih. Mobil pick up tersebut dijual seharga Rp 84.500.000, dan pihak pembeli yakni Ketut Tambun menyerahkan uang tunai Rp 60.000.000.

Tetapi, Nengah S selaku pemilik mobil belum menyerahkan BPKB pick tersebut. Yang bersangkutan berjanji akan memberikan BPKB tersebut pada 7 September. “Pihak pembeli baru membayar Rp 60.000.000 karena BPKB belum diserahkan. Sisa pembayaran akan dilunasi saat BPKB diserahkan. Tapi BKPB tidak kunjung diberikan bahkan sudah lewat waktu yang dijanjikan,” beber sumber di Kepolisian, Minggu (27/10).

Kemudian upaya pendekatan sudah dilakukan, tapi BPKB tak kunjung diterima oleh pembeli. “Setelah ditelusuri diketahui jika BPKB mobil pick up DK 8371 PQ tersebut masih menjadi jaminan di salah satu finance. Merasa tertipu, pihak pembeli menempuh jalur hukum,” sambung sumber tadi sembari menyebutkan Ketut Tambun sendiri merupakan pegawai showroom mobil bekas yang merupakan milik salah seorang anggota DPRD Bangli.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata membenarkan adanya kasus tersebut. Dari pihak pembeli telah menyampaikan pengaduan ke Mapolsek Bangli, Sabtu (26/10). “Ini baru pengaduan, terkait kasus ini masih lidik. Pengakuan yang bersangkutan, pembelian mobil belum dibayar penuh, rencana akan dilunasi setelah diterima BPKB. Ternyata BPKB masih dijaminkan di salah satu finance,” beber AKP Rata. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.