Posko Covid-19 Desa Adat Pengastulan Wajibkan Warga Pakai Masker

Kegiatan penyemprotan di tempat umum dan pembagian masker kepada warga oleh Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat Pengastulan.

SINGARAJA | patrolipost.com – Upaya elemen masyarakat memerangi persebaran virus Corona (Covid-19) patut diacungi jempol. Betapa tidak, hampir setiap jengkal wilayah diawasi dengan ketat. Selain memeriksa suhu tubuh, cara umum dengan menyemprotkan cairan disinfektan masih terus dilakukan selain pembagian masker sesuai anjuran presiden.

Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt yang memulai melakukan pengaturan ketat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam protokol penanganan Covid-19. Pintu masuk desa dijaga aparat Linmas dan pecalang. Mereka membangun posko untuk memantau lalu lintas orang yang keluar masuk desa dan bilik sterilisasi bagi warga. Bahkan diwajibkan mengenakan masker kepada setiap orang yang masuk ke Desa Adat Pengastulan.

Bacaan Lainnya

“Kami memang telah memberlakukan aturan lebih ketat agar tidak ada celah virus bisa masuk ke desa kami,” ucap Ketua Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19, I Nyoman Ardana SH, Kamis (9/4/2020).

Ardana menyebut telah membentuk Satgas Gotong-royong dengan target mempersempit peluang kemungkinan Covid-19 tersebar melalui manusia di Desa Adat Pengastulan. Selain secara rutin melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan di tempat publik maupun kendaraan yang lalu lalang keluar masuk, ribuan masker juga telah dibagikan kepada warga.

“Penggunaan masker wajib bagi warga, makanya kami sudah minta agar menegur kalau ada yang tidak mengenakan masker,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Ardana menyebut, pembatasan kerumuman juga sudah diberlakukan dan berharap warga mematuhinya.

“Kita berupaya keras mengikuti arahan pemerintah untuk mengendalikan virus Corona agar tidak mewabah lebih masif,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.