Gubernur Koster Pimpin Rakor Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19

Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Forkopimda membahas usaha percepatan penanggulangan Covid-19.

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam upaya melakukan langkah terobosan untuk penanganan dan pencegahan serta memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang Rapat Balai Gajah Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Kamis (9/4/2020).

Kegiatan rakor tersebut dipimpin Gubernur Bali Dr Ir I Wayan Koster, MM, didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto SIP, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kajati Bali ldianto SH MH dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Bali Prof Dr lr Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati MSi, Sekda Provinsi Bali Drs Dewa Made Indra MSi, serta para pejabat Pemprov Bali lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa tingkat kewaspadaan masyarakat Bali terkait Covid-19 dinilai masih rendah. Untuk itu katanya, perlu dilaksanakan kampanye yang bersifat edukasi secara berkesinambungan sesuai Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Pangdam juga menilai bahwa kegiatan upacara keagamaan di Bali masih dilaksanakan dan dihadiri lebih dari 20 orang, bahkan mengabaikan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini yang perlu menjadi atensi semua pihak untuk lebih giat lagi menyadarkan masyarakat akan betapa bahayanya penyebaran dan paparan Covid-19.

“Selain itu, pembatasan jam operasional pasar tradisional masih banyak dilanggar, termasuk pendataan orang-orang yang menjadi Pekerja Migran Indonesiai (PMI). Jangan hanya sebatas diperiksa identitas KTP saja, namun harus secara intensif diawasi dan dipastikan tempat tinggalnya, yang terkadang tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP,” jelas Jenderal TNI AD bintang dua itu.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP menambahkan, rakor tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait penanganan Covid-19. Juga terkait perubahan nama dan susunan organisasi sebelumnya, dari Satuan Tugas (Satgas) menjadi Gugus Tugas. Dimana, gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas dan sebagai wakilnya, terdiri dari unsur Forkompimda yaitu, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, dan unsur pemerintahan lainnya.

“TNI selalu siap membantu Polri dan pemerintah daerah Bali untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat, agar selalu mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sedangkan untuk tenaga medis dari TNI AD, khususnya RSAD Kodam IX/Udayana juga siap melaksanakaan tugas penanganan medis guna membantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali,” tegas Kapendam.

Kodam IX/Udayana beserta jajaran terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), rajin mencuci tangan, menghindari keramaian dan jaga jarak interaksi sosial (social distancing), serta selalu menggunakan masker jika sedang berada di luar rumah. Kebijakan tersebut telah diterapkan oleh seluruh prajurit TNI dan PNS Kodam IX/Udayana dalam mencegah penularan Covid-19. (246)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.