Gelapkan Uang, Mantan Satpam Ditangkap

DENPASAR | patrolipost.com – Penyidik Polsek Denpasar Barat menetapkan Indra Gunawan (38) sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang puluhan juta milik temannya, Sugianto (32).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sugianto tiga kali menitipkan uang kepada tersangka dengan total Rp 100 juta.
“Pertama, pada 27 September lalu dititip Rp 20 juta dan dua hari kemudian Rp 30 juta. Terakhir 3 Oktober lalu sebesar Rp 50 juta,” urainya, Jumat (25/10).
Dikatakan Yoga Sekar, uang yang dititipkan tersebut untuk keperluan usaha. Sayangnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur tidak menyebutkan detail usaha dimaksud. Termasuk informasi sebelumnya bahwa korban asal Nganjuk beralamat di Jalan Akasia Denpasar itu memberikan uang kepada tersangka untuk membeli ayam.
Pada Sabtu (5/10), korban menghubungi tersangka dengan maksud meminta uang yang dititipnya. Namun, Indra Gunawan yang pernah bekerja sebagai satpam tempat hiburan malam itu mengaku uang yang tersisa hanya Rp 46 juta dan Rp 54 juta dihabiskan untuk keperluan pribadi.

“Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek dan tersangka ditangkap saat makan siang di Jalan Raya Sesetan. Kami mengamankan barang bukti buku tabungan,” jelasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.