Pasien Positif Covid-19 di Bali Melonjak Jadi 49 Orang

Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bali I Wayan Koster menyampaikan perkembangan pasien Covid-19 di Provinsi Bali.

DENPASAR | patrolipost.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali naik menjadi 49 orang diantaranya adanya pasien positif PMI sebanyak 15 orang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Wayan Koster dalam keterangan persnya, Rabu (8/4/2020) menyampaikan kecenderungan pasien positif dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus bertambah, kebanyakan mereka bekerja di Amerika Serikat dan Italia.

Bacaan Lainnya

Sementara itu jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 215 orang dan jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh sebanyak 19  orang, diantaranya 4 orang WNA dan 15 orang WNI. Sedangkan  jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 28 orang terdiri dari 1 orang WNA dan 27 orang WNI.

Wayan Koster juga menyebutkan hingga hari ini, Rabu (8/4/2020), jumlah pasien positif sebanyak 49 orang, diantaranya 7 orang WNA dan 42 orang WNI.

“Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang yang terdiri dari pasien positif berdomisili Bali sebanyak 27 orang, bertambah 1 orang dan adanya pasien positif PMI sebanyak 15 orang dengan bertambah 5 orang pada Selasa (7/4/2020) kemarin,” kata Wayan Koster.

Selanjutnya, Wayan Koster menyampaikan kecenderungan pasien positif dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus bertambah, kebanyakan bekerja di Amerika dan Italia. Warga Bali yang menjadi PMI atau Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.

Disebutkan, sejak 29 Maret hingga 7 April 2020 PMI yang sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang. Sementara itu, setiap hari ada saja yang pulang dari berbagai negara.

“Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang. Semuanya harus mengikuti rapid test,” ujarnya.

Koster menerangkan, hasil yang negatif diperbolehkan pulang, namun harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas gotong-royong Desa Adat.

“Mohon agar masyarakat di Desa Adat atau Desa bisa menerima kepulangan warganya, tapi harus diawasi,” terangnya.

Sedangkan, hasil dari yang positif wajib dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan.

Adapun Pemprov Bali telah menyiapkan tempat Karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI maupun ABK, dengan kapasitas 1.012 tempat tidur yang berlokasi diantaranya Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan sebagai tempat cadangan. Tempat yang gunakan karantina merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural.

“Tempat karantina ini berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Serta telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh pihak catering,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.