Napi Kabur dari Lapas Setelah Izin ke Kamar Kecil

SINGARAJA | patrolipost.com – Residivis yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Singaraja, Gede Ngurah Darmayasa (45) ternyata sedang menjalani masa asimilasi. Dia kabur setelah izin buang air kecil ke kamar mandi.
 
Ngurah sedang menjalani masa asimilasi setelah mendekam di LP sejak 28 Januari 2019 lalu. Warga Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt ini divonis bersalah oleh pengadilan karena dianggap melanggar pasal 363 KUHP dan dihukum selama 1 tahun 8 bulan penjara.

Informasi di Lapas Kelas II B Singaraja menyebutkan, Ngurah pada saat kabur, Kamis (24/10) sedang menjalani masa asimilasi setelah menjalani hukuman lebih separo dari vonis hakim.

Bacaan Lainnya

Menurut sumber di LP, peluang kabur tahanan yang kini menjadi buruan aparat itu terbuka sebab Ngurah ditempatkan di unit percetakan batako. “Padahal dia (Ngurah, red) menjalani sisa masa hukuman tinggal beberapa bulan saja,” kata sumber tersebut.

Menurutnya, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu kabur dengan berpura-pura ke kamar kecil untuk. “Petugas yang mengawalnya dikelabui oleh yang bersangkutan dengan berpura kencing. Setelah petugas lengah di langsung kabur,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan patrolipost.com seorang narapidana di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja kabur dari tempatnya ditahan. Napi bernama Gede Ngurah Darmayasa (45) asal Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan ditahan dalan kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan pada rentang waktu Januari 2019 silam.

Tak hanya mencuri ternak babi, Ngurah juga mencuri bunga cengkih hingga mesin pompa air. Polisi Sektor Seririt menangkap Ngurah yang dikenal licin dan kerap keluar masuk tahanan itu Minggu (27/1-2019) silam.

Kepala Lapas Kelas II B Singaraja Risman Sumanto menjelaskan, tahanan tersebut kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada laporan atas kaburnya seorang napi bernama Ngurah dari LP Kelas II B Singaraja. Saat ini pihaknya tengah dilakukan pencarian. Untuk mempercepat proses penangkapan, Polres Buleleng sudah merilis dan menyebar selebaran berisi DPO atas nama Gede Ngurah Darmayasa. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.