Buleleng Masuk Zona Merah! Data Satgas Provinsi dengan Kabupaten Berbeda

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng.

SINGARAJA | patrolipost.com – Percakapan publik terkait persebaran virus corona (Covid-19) berkembang bahkan mencuat kekhawatiran virus itu  makin massif mewabah di tengah masyarakat Buleleng. Terlebih informasi yang diungkap kepada publik  soal wilayah persebaran makin membuat masyarakat merasa takut.

Informasi terakhir data yang dilansir oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memasukkan Buleleng merupakan wilayah zona merah sebagai salah satu wilayah pandemi terjangkit transmisi lokal. Dimana cara virus Corona menyebar tidak lagi dari luar, namun sudah antar warga Buleleng.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, data publik yang tersaji terkait angka pun simpang siur. Terutama data yang dilansir  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng dengan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng membenarkan Buleleng masuk dalam transmisi lokal persebaran Covid-19 sebagaimana dilansir Kementrian Kesehatan RI. Namun, menurut Agus Suradnyana, wilayah persebaran sebagaimana yang dimaksud transmisi lokal hanya seputaran rumah sakit dimana terkonfirmasi positif Covid-19 berada.

“Awalnya orang terkonfirmasi positif Covid-19 memberikan efek kepada bidan dan perawat yang merawat. Jadi ada di rumah sakit transmisi ini, tidak meluas di tengah masyarakat. Biar tidak heboh, ini akibat kontak dengan pasien (berkode medis) 03,” jelas Agus Suradnyana, Senin (6/4/2020).

Namun demikian, Agus Suradnyan masih terus melakukan arahan dari pemerintah pusat untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona. Salah satunya soal kewajiban warga mengenakan masker saat berada di area publik.

”Ini (pengadaan masker berskala besar) sedang dirancang dengan bagian keuangan saya dengan arahan dari Sekda untuk pengadaan masker dalam jumlah besar akan terus diupayakan,” imbuhnya.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng hingga Senin (6/4), masih belum berubah. Hanya menyisakan satu orang terinfeksi yakni yakni PDP berkode 03 hasil tesnya dengan menggunakan metode swab hingga tiga kali namun masih positif. Sedangkan pasien 07 sudah dinyatakan negatif, namun masih harus mendapat perawatan lanjutan di Rumah Sakit isolasi Giri Emas.

“Pasien 07 hasil tesnya negatif namun masih mendapat perawatan karena ada penyakit lain sejenis animea, sudah dilakukan transfusi darah hingga lima kantong. Saat ini menunggu HB nya normal setelah itu akan kita pulangkan,” tandasnya.

Sementara itu, soal data yang dilansir Satgas Covid-19 Provinsi Bali berbeda dengan yang tersaji dalam informasi data terkini di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng. Dalam infografis per tanggal (5/4-2020) disebutkan, tercatat 1 orang masih positif, 3 lainnya sembuh, pasien dalam pengawasan (PDP) kosong dan orang dalam pengawasan (ODP) 3 orang. Hanya pada angka orang dengan tanpa gejala (OTG) tercatat sebanya 158 orang.

Angka ini berbeda tipis dengan data yang dilansir pertanggal (6/4-2020) dimana ada penambahan jumlah OTG dari sebelumnya sebanyak 158 orang menjadi 160 orang. Satu orang diantaranya terkait kontak erat dengan kasus kematian pasien di RS Pratama Tangguwisia, Seririt yang diduga terinfeksi Covid-19. Sementara yang satu terpapar dari transmisi lokal Surabaya.

Sementara data mengejutkan dilansir  Satgas Covid-19 Provinsi Bali, dimana angka yang tersaji berbeda dengan Buleleng. Disebutkan, PDP sebanyak 10 orang, 5 positif dan 3 orang dinyatakan sembuh.

Atas perbedaan data ini, Sekretaris  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs Gede Suyasa mengaku telah minta klarifikasi ke provinsi soal data tersebut.

”Sudah saya minta klarifikasi bahwa Buleleng hanya merawat  dan menangani positif 4 orang dan saat ini hanya tinggal satu orang,” tandas Suyasa. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.