ABK yang Tiba dari Luar Negeri Diminta Lakukan Karantina Mandiri

Foto ilustrasi/net.

DENPASAR | patrolipost.com – Mengingat sebagian kasus Covid-19 di Bali berasal dari imported case, maka Ketua Satgas Penaggulangan Covid 19 Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta Anak Buah Kapal (ABK) yang baru tiba di Bali agar melakukan karantina mandiri setidaknya selama 14 hari guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada anak-anak saya terutama sekali anak buah kapal yang baru saja pulang dari luar negeri, Pemerintah Provinsi Bali meminta kepada kalian untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama sekurang-kurangnya 14 hari dengan tertib dan disiplin,” ujar Dewa Made Indra saat live streaming teleconference, Sabtu (4/4/2020).

Bacaan Lainnya

Made Indra menyampaikan upaya karantina mandiri merupakan langkah untuk meminimalisasi penularan Covid-19 kepada keluarga dan sanak saudara yang berada di kampung halaman. Made Indra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABK yang disiplin melakukan karantina mandiri bukan hanya sebagai pahlawan devisa melainkan juga sebagai pahlawan kemanusiaan karena telah membantu upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Izinkan kami memberikan apresiasi kepada Anda semua bahwa Anda bukan saja pahlawan devisa, saya Ketua Satgas memberikan apresiasi kepada Anda semua sebagai pahlawan kemanusiaan karena Anda bisa menahan diri dengan disiplin mengikuti karantina mandiri di rumah masing-masing sehingga keluarga Anda, masyarakat Anda tidak terkena Covid-19.

Sementara itu, Dewa Made Indra juga meminta kepada masyarakat apabila melakukan aktifitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dengan rajin cuci tanggan menggunakan sabun dan air mengalir. Hal tersebut merupakan langkah dasar yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. (cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.