Patung Pintu Masuk Pura Jagatnatha Dirusak Saat Nyepi 

Patung di depan Pura Jagantha yang dirusak orang tidak dikenal (OTK).

DENPASAR | patrolipost.com – Aski perusakan terjadi di sejumlah tempat di wilayah Denpasar Timur (Dentim) pada saat hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, Rabu (25/3/2020). Objek yang dirusak mulai dari patung di pintu masuk Pura Jagatnatha, yaitu satu buah Patung Dewi rusak pada bagian muka, dua buah Patung Rerencang kanan dan kiri rusak di bagian tangan putus keduanya.

Tak hanya itu, alat komunikasi telepone umum, yaitu satu unit telephone umum yang berada di depan SMPN 1 Denpasar Jalan Surapati, satu buah baliho foto pecalang milik Bajar Bun dalam keadaan robek dan satu unit Pos Polisi lalulintas yang berada di TL Surapati – Melati rusak kaca pecah. Diduga kuat, pelaku perusakan ini orangnya sama karena lokasinya berdekatan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan seorang Pecalang Banjar Abasan Denpasar Kadek Riana (43), pada pukul 07.30 Wita saat melakukan patroli gabungan dalam penyepian menuju ke Pura Jagatnatha dengan berjalan kaki, ia melihat gagang telephon umum dalam keadaan berserakan di trotoar yang berada depan pintu masuk SMP 1 Denpasar.

Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Pura Jagatnatha dan sampai di lokasi, ia melihat satu Patung Dewi dan dua Patung Rerencangan dalam keadaan rusak.

“Saya kemudian memberitahukan kepada rekan-rekan pecalang lainnya untuk merapat ke TKP dan juga mencari petugas jaga di Pura Jagatnatha bernama I Gusti Lanang Rai Sira memberitahu bahwa patung di depan pintu masuk Pura Jagatnatha dirusak,” tuturnya.

Selain patung yang dirusak pelaku, alat telekomunikasi dan satu buah baliho foto pecalang Banjar Bun dirusak dekat dengan TKP Pura Jagatnatha sebelah utara. Pos Polisi Lalulintas yang berada di TL Surapati – Melati dalam keadaan rusak kaca pecah.

Selanjutnya, Kamis (26/3/2020) pukul 09.00 Wita, Kadek Riana bersama Bhabin dan Babinsa datang ke Mapolsek Dentim untuk melaporkan kejadian itu guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan tersebut, warga Jalan Letda. Made Putra Gang I Nomor 1 Denpasar ini juga membawa barang bukti dua buah potongan tangan patung, satu unit gagang telepone umum dan satu buah sarung golok.

“Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP,” jelasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.