Nyepi dan Stay At Home, Rumah Warga BTN Celepik Tojan Dibobol Maling

Korban Putu Leonardo Dewantara saat memberikan keterangan kepada petugas Kepolisian.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Naas menimpa Putu Leonardo Dewantara (29), warga Jl Nusa Indah Desa Padang Kerta Karangasem yang tinggal di rumah kontrakan Banjar Celepik Desa Tojan Jl Baladewa. Setelah Hindu menjalani penyepian dan menuruti anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah sehari setelahnya, rumahnya malah kebobolan maling.

Peristiwa yang menghebohkan warga Banjar Celepik Desa Tojan ini terjadi pada Kamis 26 Maret 2020 sekira pukul 09.00 Wita. Hari itu, sesuai anjuran pemerintah  merupakan hari berdiam di rumah (Stay at Home) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan SIK ketika dikonfirmasi  Kamis (26/3) membenarkan adanya kasus pencurian sejumlah barang berupa emas menimpa korban Putu  Leonardo Dewantara. Menurutnya, korban Putu  Leonardo Dewantara pada saat kejadian tidak berada di rumah.

Menurut saksi korban, kunci pintu  rumah termasuk kunci gerbang yang menjadi 1 tertinggal di rumah. Hal itu memudahkan oknum pencuri masuk leluasa ke dalam rumah.

Kronologis peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa 23 Maret sekitar pukul 19.00 Wita, dimana  Putu Leonardi Dewantara pergi ke RSUD Klungkung mengantar anaknya yang menderita sakit kejang dan saat itu langsung opname. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita Korban kembali ke rumah untuk mengambil perlengkapan pakaian untuk opname. Namun sekira pukul 02.00 Wita, korban baru menyadari kunci rumahnya tertinggal di rumah. Dia kemudian mau pulang lagi ke rumah, tapi Security RSUD Klungkung tidak memberi izin untuk keluar saat itu.

Baru pada hari Kamis 26 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 Wita saat kembali pulang, korban menemukan kunci gerbang sudah dalam posisi tergeletak di pintu masuk rumahnya. Setelah dicek korban di dalam kamar telah hilang beberapa barang berharga berupa 1 buah kalung rantai emas 5.180 gr, 1 buah kalung rantai emas berat 4 gr dan 1 buah cincin emas berat 1 gr.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan SIK menyayangkan keteledoran korban karena kunci kamar tertinggal nyentel di pintu gerbang menjadi satu dengan kunci rumah.

“Untuk sementara kita masih lalukan penyelidikan dan belum ada yang dicurigai dan korban mengalami kerugian mencapai puluhah juta rupiah,” pungkas AKP Mirza Gunawan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.