Ini Alasan Pemerintah Tidak Lakukan Lockdown

Presiden Joko Widodo/ist.

JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo memiliki alasan yang kuat untuk tidak melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurutnya, pemerintah Indonesia telah mempelajari karakter hingga dampak sejumlah negara di dunia yang melakukan lockdown.

“Ada yang bertanya kenapa kebijakan lockdown tidak dilakukan. Perlu saya sampaikan setiap negara punya karakter yang berbeda-beda, budaya yang berbeda-beda, kedisiplinan yang berbeda-beda, oleh sebab itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown),” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait pandemi Covid-19 melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).

Bacaan Lainnya

Jokowi mengklaim telah mengantongi analisis hasil lockdown dari beberapa negara. Diketahui, sejumlah negara telah melakukan lockdown terkait covid-19 di antaranya Denmark, Prancis, dan Italia.

“Itu sudah dipelajari. Saya memiliki analisis-analisis dari semua negara. Ada semuanya kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, hasilnya seperti apa. Semuanya dari Kemenlu sehingga terus kita pantau setiap hari,” katanya.

Jokowi menegaskan, saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Penyebutan istilah ini berubah dari sebelumnya yakni social distancing.

Ia meyakini jika imbauan jaga jarak dilakukan maka persebaran Covid-19 dapat dicegah. Namun Jokowi mengingatkan, perlu disiplin yang kuat untuk menerapkan physical distancing.

“Jika itu dilakukan saya yakin kita bisa cegah penyebaran Covid-19, tapi perlu disiplin yang kuat, ketegasan kuat, jangan sampai yang sudah diisolasi, saya baca berita, sudah diisolasi masih bantu tetangga hajatan,” ucapnya.
Sejauh ini, negara yang telah menerapkan lockdown  untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona antara lain China, Iran, Italia, Denmark, Spanyol, Mongolia, Korea Utara. Malaysia dan Singapura. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.