RSUP Sanglah Hentikan Sumbangan Donatur untuk Penanganan Kasus Covid-19

Para donatur yang memberi sumbangan di RSUP Sanglah Denpasar, Kamis (19/3/2020).

DENPASAR | patrolipost.com -Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar mengeluarkan surat perihal pemberhentian sumbangan kasus Covid-19. Hal tersebut lantaran semua kebutuhan dalam menangani kasus Covid-19 ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas RSUP Sanglah Dewa Kresna menanggapi terkait adanya surat perihal sumbangan untuk penanganan kasus Covid-19 yang dikeluarkan RSUP Sanglah Denpasar pada Kamis (19/3/2020).

Bacaan Lainnya

“Awalnya surat tersebut sebagai respon kita untuk mengakomodasi banyaknya masyarakat yang ingin menyalurkan sumbangan ke RSUP Sanglah,” ungkap Dewa Kresna dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Dewa Kresna menuturkan, dengan diluncurkannya surat pemberhentian sumbangan kasus Covid-19, RSUP Sanglah tidak lagi menerima sumbangan dari pihak manapun dalam bentuk uang.

“RSUP Sanglah tidak menerima sumbangan kasus Covid-19 dalam bentuk uang, karena informasi sekarang, semua kebutuhan dalam menangani kasus Covid-19 di RSUP Sanglah Denpasar ditanggung Pemerintah Provinsi Bali,” tuturnya.

Dewa Kresna juga menegaskan, mulai per hari Jumat (20/3/2020) surat dengan Nomor KN.02.06/XIV 2.2.1/10451/2020  perihal Sumbangan untuk kasus Covid-19 resmi dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebelumnya, RSUP Sanglah telah menerima sumbangan dari relawan untuk tenaga medis di RSUP Sanglah yang menangani pasien di ruang Nusa Indah, diantaranya masker, buah, vitamin, maupun minuman penambah daya tahan tubuh. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.