Ketut Leo Luruskan Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Istrinya KDY dengan IKD

Ketut Leo.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Tak ingin berlama-lama membiarkan bergulirnya berita tentang dugaan perselingkuhan Kadek Dwi Yustiawati (KDY) dengan I Kadek Diana, keduanya merupakkan Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Ketut Leo, pengusaha properti asal Nusa Penida, suami sah dari KDY langsung angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di rumahnya di Jalan Tukad Badung XXIX, Denpasar, Selasa (17/3/2020) sore.

Seperti diberitakan media Online dan cetak di Bali sebelumnya, KDY Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali diduga berselingkuh dengan rekannya sesama dewan I Kadek Diana (IKD) yang tidak lain Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Hal itu sempat terungkap dari kamar yang dipesan dan ditiduri KDY dipesan atas nama IKD. Jelas hal ini membuat Ketut Leo yang merupakan suami sah dari KDY meradang, lantas ia berasumsi istrinya ada main mata dengan IKD.

Secara terus terang Ketut Leo dihadapan media menyatakan, saat menemukan istrinya di salah satu hotel tersebut, tidak menemukan IKD, hanya istrinya seorang, jadi tidak bisa dikatakan penggerebekan.

“Cuma yang saya sesalkan yaitu sikap dari IKD yang tidak menghubungi saya sebelumnya, dan saya anggap itu tidak beretika,” ucapnya, sembari berujar bisa saja IKD menyuruh staffnya atau istrinya (IKD, red) yang memesan kamar hotel tersebut.

Keturt Leo menyesalkan IKD dan KDY yang merupakan anggota dewan yang terhormat mestinya bisa menjaga sikap, pasalnya mereka panutan dari masyarakat banyak. Ia juga tidak ingin dicopotnya keduanya dari kedudukannya sebagai anggota dewan, jangan diasumsikan bersumber dari persoalan apa yang disampikannya.

“Bisa saja mereka dicopot karena ada persoalan lain sebelumnya, jangan ini dijadikan sumber. Jadi tidak sangat tidak mungkin saya mengintervensi partai dimana mereka bernaung,” tegasnya soal pencopotan keduanya di dewan.

Ketut Leo menyatakan, tidak mau dipersalahkan dalam persoalan ini, jadi jangan sampai timbul anggapan ia memfitnah orang yang tidak berbuat serta menghancurkan hidup orang lain.

“Saya tidak mau anggapan itu nanti melekat pada diri saya,” tutupnya.

Seperti diketahui dala beberapa pemberitaan menyebutkan, akibat perbuatan kedua kader yang diduga berselingkuh itu pengurus DPD PDI Perjuangan Bali dalam konferensi pers di Kantor DPD PDI Perjuangan, Minggu (15/3/2020), langsung mencopot IKD dan KDY lantaran keduanya dianggap melanggar disiplin partai dan mencoreng nama baik serta citra PDI Perjuangan akibat perbuatannya.

“Dua orang kader PDIP ini telah melanggar disiplin partai. Maka sesuai AD/ART partai, keduanya diberhentikan,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Pernyataan keputusan itu disampaikan Dewa Mahayadnya didampingi pengurus lainnya seperti Tjokorda Gede Agung (Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali/ Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali), I Made Supartha (Sekretaris Komisi I DPRD Bali/Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali), Ni Made Sumiati dan I Wayan Sutena. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.