Sekolah Libur, Bimbel Juga Terapkan Belajar Online

Ilustrasi bimbingan belajar via web (online)/net.

DENPASAR | patrolipost.com – Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait kebijakan sistem belajar-mengajar bagi siswa dilakukan di rumah secara online selama 14 hari dari 16 sampai 30 Maret 2020, lembaga bimbingan belajar (bimbel) yang biasanya tatap muka juga terapkan sistem belajar secara online.

Selain mematuhi regulasi, langkah tersebut merupakan respons dari lembaga bimbingan belajar terhadap keselamatan dan kesehatan siswa. Dengan belajar secara online, para siswa dapat melakukan pembelajaran jarak jauh (live teaching) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan lembaga bimbel.

Bacaan Lainnya

“Adanya edaran tersebut lembaga juga ikuti arahan dengan melaksanakan kegiatan belajar secara online, agar tidak menyalahi aturan,” ujar Adinda salah satu tim manajemen lembaga bimbingan belajar yang ada di Kota Denpasar, Selasa (17/3/2020).

Setiap lembaga bimbel memiliki sistem atau cara untuk terapkan kegiatan belajar mengajar. Salah satu bimbel yang berada di Jalan Mawar Kota Denpasar misalnya, mereka menerapkan kegiatan belajar mengajar secara online melalui layanan web resmi milik lembaga tersebut.

“Di lembaga bimbel kita belajar melalui web, jadi masuk dulu ke web yang sudah tersedia, kemudian masuk fitur layanan sistem onlinenya, log in dengan username sama password masing-masing, kemudian siswa memgerjakan soal dan langsung keluar nilai, setelah itu pembahasannya akan keluar beberapa jam setelah mereka kerjakan soal,” papar Adinda.

Terdapat pula lembaga bimbel yang menerapkan sistem belajar mengajar secara online malalui bantuan aplikasi. Dengan demikian baik siswa maupun tutor harus mengunduh aplikasi tersebut. Banyak cara dan inisiatif yang dapat dilakukan untuk kegiatan belajar-mengajar.

Sementata itu, lembaga bimbel tidak mewajibkan tutor atau tenaga pengajar untuk datang ke tempat bimbel, tutor dapat melaksanakan kegiatan mengajar melalui rumah.

Untuk lembaga bimbel yang mewajibkan tutor datang ke tempat bimbel, pihak manajemen mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dan perilaku agar tidak berisiko tertular maupun menularkan virus. Lembaga bimbel mengimbau bagi tutor yang memiliki gejala flu diwajibkan untuk menggunakan masker, sebelum absen fingerprint, wajib untuk cuci tangan terlebih dahulu, dan setelah selesai sesi kelas online wajib untuk cuci tangan lagi sebelum pulang. (cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.