Dua Pekerja Kapal Persiar dalam Pemantauan Diskes Bangli

Kadiskes Bangli dr Nengah Nadi.

BANGLI | patrolipost.com – Dua pekerja kapal persiar asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli sudah menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta. Observasi dilakukan untuk memastikan mereka tidak terpapar virus Covid 19 (Corona).

Setelah menjalani observasi  dan  mengacu hasil pemeriksaan kesehatan, keduanya dinyatakan negatif Corona. Kedua pekerja tersebut  sudah kembali ke rumah masing- masing. Walaupun telah dinyatakan  negatif Corona, keduanya masih  dalam pemantauan petugas  Dinas Kesehatan Bangli.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr Nengah Nadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi dimana dua warga Bangli asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang sebelumnya sempat menjalani observasi di Pulau  Sebaru  selama 14 hari telah dipulangkan.

“Kondisi kedua  warga Bangli  dinyatakan  dalam kondisi sehat,” ujar Nengah Nadi, Senin (16/3/2020).

Walaupun  demikian  sesuai prosedur, keduanya  masih  dalam tahap pemantauan. Untuk pemantauan dilakukan Dinas Kesehatan lewat  petugas surveilan. “Keduanya kini tinggal di rumahnya masing-masing untuk pemantauan dilakukan petugas surveilan,” jelas Kadis asal Karangasem ini.

Sebut  Nengah Nadi, jika seandainya  dalam pemantauan selama 14 hari, yang bersangkutan  sakit seperti mengalami pilek dan batuk-batuk maka petugas survailen nantinya akan mengambil tindakan, yakni membawa yang bersangkutan  untuk berobat.

“Kalau dalam masa pemantauan selama 14 hari  kondisi yang bersangkutan sehat  maka dapat dipastikan  terbebas Corona. Pasalnya, dari segi terori masa inkubasi virus  Corona selama 7 hari, apalagi sebelumnya  yang bersangkutan sudah sempat menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru,” sebut Nengah Nadi, seraya menambahkan identitas dua orang tersebut tidak bisa disebutkan.

Disinggung  terkait  kegiatan yang tidak bisa berjalan pasca merebaknya virus Corona, kata Nengah Nadi, mengacu dari surat edaran gubernur terkait  imbauan pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka kegiatan sosialiasi untuk sementara ditiadakan.

“Untuk kegiatan posyandu juga ditunda sampai batas waktu yang  belum ditentukan, kebijakan ini adalah upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” sebut Nengah Nadi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.