Waduh! Ada Anggota DPRD Bali dari PDIP Dijemput Paksa Polisi

Foto: ilustrasi/net.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang oknum anggota DPRD Bali Fraksi PDI-P berinisial MD dijemput paksa polisi karena dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. Politisi dari partai berlambang banteng moncong putih itu dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil.

Kabar tak sedap bertubi-tubi mendera partai wong cilik besutan Megawati Sukarnoputri ini dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, Minggu (15/3/2020), dua oknum kadernya yang juga duduk di DPRD Bali diduga selingkuh sehingga terancam dipecat.

Bacaan Lainnya

“Terlapor MD sudah dua kali kita panggil, tapi tidak datang, sehingga dilakukan penjemputan paksa untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

Dikatakan mantan Wakapolres Badung ini, oknum anggota DPRD Bali itu diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Ia sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu kemarin terlapor berhasil diperiksa polisi.

“Yang bersangkutan hanya diperiksa saja. Dan statusnya masih sebagai saksi. Setelah diperiksa, yang bersangkutan diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Mantan Wadirkrimsus Polda Papua Barat ini membeberkan awal mula kejadian itu adalah saat terlapor nyaleg tahun 2019. Saat itu terlapor meminjam mobil di salah satu tempat rental di Denpasar Selatan untuk disewakan guna modal nyaleg. Namun hingga batas waktu uang telah ditentukan mobil korban belum dikembalikan terlapor.

“Masih dalam tahap pemeriksaan. Oknum anggota dewan ini diduga ingkar janji. Karena oknum ini belum bayar sewa mobilnya dan belum kembalikan mobilnya. Sehingga korban tanya, mana janjinya untuk membayar semuanya itu. Kasus ini saat oknum ini pakai untuk kampanye saat nyaleg lalu. Namun hingga batas waktu yang telah dijanjikan belasan mobil itu tidak dikembalikan terlapor,” urainya.

Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari terlapor namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji, korban kemudian membuat laporan polisi.

“Korbannya adalah usaha rental mobil. Awalnya korban coba menghubungi terlapor tapi tidak bisa. Karena tak ada konfirmasi, korban pun melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” tutur seorang sumber. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.