Pelayanan Uji Kendaraan Terancam Ditutup

Suasana layanan uji kir di UPTD Dishub Bangli di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli. 

BANGLI | patrolipost.com – Jika sampai bulan Juli nanti Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli tidak dilengkapi  alat dan sarana pendukung untuk dapat menerapkan layanan uji kendaraan atau KIR dengan bukti uji lulus elektronik (BLUE), maka pelayanan KIR selama ini berjalan harus ditutup. Menyikapi permasalah tersebut Dishub Bangli kini sedang berusaha memenuhi piranti dengan sistem BLUE.

Kepala Dishub Bangli, I Gede Redika mengatakan, pemerintah kabupaten diberikan waktu hingga bulan Juli untuk menerapkan BLUE. Hingga waktu yang ditentukan belum diterapkan maka layanan uji kir tidak dapat dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“BLUE merupakan kartu pintar untuk mengganti buku KIR yang sebelumnya digunakan secara manual,” ujar Gede Redika, Jumat (13/3/2020).

Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, Dishub Bangli mulai merancang penerapan BLUE. Tentu untuk penerapannya harus didukung alat dan sarana lainnya, maka dari itu perlu dilakukan pengadaan alat yang baru. “Kami sudah mengusulkan kepada bapak bupati, dan beliau memberikan ACC,” sebutnya.

Beber Gede Redika untuk pengadaan alat pendukung dibutuhkan anggaran miliaran rupiah. Disebutkan jika anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,5 miliar. “Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Nantinya untuk pengadaan alat, lewat e-katalog sehingga proses lebih cepat,” ujarnya. 

Gede Redika pun optimis sebelum batas waktu yang ditergetkan, Dishub Bangli dapat menerapkan BLUE.

“Untuk di Bali sudah ada beberapa yang sistem ini seperti Denpasar, Badung, Tabanan dan Buleleng,” sebut Gede Redika sembari menambahkan untuk target PAD dari sektor ini sebesar Rp 540 juta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.