Kriyaloka Kupas Kriteria Lagu Daerah untuk Tampil di PKB 2020

I Gusti Putu Rakadhanu, tokoh pencipta lagu daerah Bali.

DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Kebudayaan Provinsi Bali gelar kriyaloka atau workshop Lagu Daerah Bali guna memantapkan parade Lagu Daerah Bali pada PKB yang tahun ini memasuki pelaksanaan ke-42. Parade Lagu Daerah Bali selalu menjadi primadona di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) setiap tahunnya.

Kriyaloka atau workshop yang berlangsung di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Art Center Denpasar, Rabu (11/3/2020) menghadirkan narasumber I Gusti Putu Rakadhanu, tokoh pencipta lagu daerah Bali yang telah puluhan tahun berkarya.

Bacaan Lainnya

I Gusti Putu Rakadhanu menceritakan kisah perkembangan lagu daerah Bali yang berawal terbentuk dari Band Putra Dewata, pimpinan AA Made Cakra pada awal tahun1960 hingga band tersebut sempat berhenti karena ada peristiwa G30S/PKI. Perlahan band Putra Dewata kembali dibangkitkan, semua lagu AA Made Cakra tersebut sangat kental dengan nuansa Bali dengan notasi pentatonis. Barulah kemudian muncul pencipta-pencipta milenial menggebrak Bali dengan lagu-lagu diatonis berbahasa Bali.

Pada tahun 1978, Prof Dr Ida Bagus Mantra yang saat itu menjabat Gubernur Bali mengadakan Lomba Cipta Lagu Bali. Lagu-lagu yang menang dijadikan lagu wajib dan lagu pilihan pada Pesta Kesenian Bali (PKB).

Rakadhanu menuturkan kriteria lomba pada saat itu diwajibkan notasinya memakai laras pelog atau selendro, sesuai dengan laras gamelan Bali. Hal ini bertujuan agar identitas Bali tetap terjaga atau tidak punah.

“Pendapat saya pribadi, juri harus peka dengan lirik. Liriknya harus berbahasa Bali, karena ini adalah parade lagu daerah Bali,” ungkapnya.

Rakadhanu menegaskan juri yang terpilih dalam perlombaan tidak boleh merangkap menjadi pembina atau pelatih untuk menjaga independensi.

“Juri tidak boleh menjadi pembina, juri tidak boleh menjadi pelatih. Kalau juri jadi pembina atau pelatih, bisa kacau,” tuturnya.

Rakadhanu mengungkapkan dulu dirinya khawatir sewaktu menjadi juri. Sebab saat technical meeting, yang datang malah kepala dinasnya, bukan peserta atau pelatihnya.

“Sehingga saat technical meeting terjadilah perubahan kriteria, dan itu pun tidak disampaikan kepada peserta dan pelatih di daerahnya. Akhirnya saat tampil, mereka masih menggunakan kriteria lama,” ungkap Rakadhanu.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Kun Adnyana mengatakan proses penguatan dan pemajuan kebudayaan yang paling dinikmati masyarakat adalah lagu daerah Bali. Lewat parade lagu daerah Bali ini juga menjadi wahana pembangunan karakter generasi muda Bali ke depan.

“Dulu mungkin kaum muda atau kaum milenial itu risih mendengar lagu daerah Bali, apalagi menyanyikannya. Tapi sekarang itu justru menjadi habit atau kebiasaan, dan malah menjadi kebanggaan. Banyak penyanyi muda dan mengusung lagu berbahasa Bali,” kata Kun Adnyana.

Kun Adnyana berharap, materi lagu yang diciptakan tidak hanya bertutur tentang keindahan, tetapi di dalamnya terselipkan tuntunan, etika, motivasi kehidupan yang optimistik, kegairahan semangat masyarakat.

“Kami ingin tema-tema yang diangkat membangkitkan optimisme. Lagu seperti juga di masa lalu, memiliki peran menyemangati perjuangan kemerdekaan, persatuan dan pembangunan bangsa. Harapannya lagu daerah Bali juga ada pada titik itu,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.