Polres Bangli Ciduk Penyalahguna Narkoba

Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.

BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Bangli kembali berhasil menciduk  terduga pelaku penyalah guna narkoba. Pelaku berinisial AGP (21) diciduk petugas di ruas Jalan Ngurah Rai, Gang III, Lingkungan Kawan, Bangli, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pria asal Jawa Timur ini setelah petugas Sat Narkoba Polres Bangli mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut  petugas langsung turun melakukan pendalaman. Dengan bekal  info tentang ciri orang dimaksud  petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap AGP, diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,35 bruto  atau 0,16 gram. Selain itu turut diamankan pula  1 lembar kertas tissue 1 buah pembungkus rokok dan 1 buah HP merk Oppo A5 warna cokelat  serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi mengatakan untuk kasus ini masih dalam pengembangan petugas. “Petugas masih melakukan pengembangan  dan terduga pelaku diamankan di Mapolres Bangli,” jelas AKBP Gusti  Agung Dhana Aryawan, Rabu (11/3/2020).

Menurut  mantan Kapolres Mappi, Papua ini dalam hitungan dua bulan jajaran Satnarkoba Polres Bangli berhasil menggulung 14 pelaku penyalahguna narkoba dan para pelaku orang dari luar Bangli. Pihaknya menilai terjadinya perubahan pola transaksi yang awalnya dilakukan di kota besar, namun sekarang transaksi dilakukan di daerah pinggiran.

“Mungkin karena di Denpasar pemantauannya begitu ketat karena melibatkan unsur dari Polda, Polres dan BNN, para pelaku  beralih melakukan transaksi di daerah pinggiran,” sebut Gusti Agung Dhana Aryawan.

Sementara 14 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bangli  tidak ada  warga asal Bangli  atau seluruh pelaku berasal dari luar Bangli, seperti dari Negara, Denpasar dan Gianyar. “Bukan berarti Bangli streril dari penyalahguna narkoba, memang sebelumnya ada beberapa orang Bangli yang diamankan petugas. Kami berharap dukungan masyarakat dalam memerangi  narkoba,” ujar AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. (750) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.