Antisipasi Penimbunan, Dit Reskrimsus Polda Bali Razia Masker

Anggota Dit Reskrimsus Polda Bali merazia distributor mengantisipasi penimbunan masker dan antiseptic.

DENPASAR | patrolipost.com – Antisipasi penimbunan dan kelangkaan masker di pasaran pasca merebaknya virus Corona di Indonesia, Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali, Kamis (5/3/2020).

Beberapa tempat yang dirazia yaitu PT  Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT United Dico Citas (distributor), PT Anugerah Pharmindo Lestari (distributor), PT Anugerah Argon Medica (distributor), PT Mensa Bina Sukses(distributor), PT Envesal Denpasar,  dan PT Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (distributor).

Bacaan Lainnya

Razia dipimpin Kasubdit 1 Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu SIK MH dengan 19 orang anggotanya. Kepada pengelola apotek, pedagang grosir dan distributor, Kompol Leo mengimbau agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan hand sanitizer.

“Apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptic, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No 7 Tahun 2014,” tegasnya.

Dari beberapa tempat yang dirazia hasilnya, hampir di beberapa tempat di wilayah Denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun toko.

Pantuan di lokasi, para penjual sengaja tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong, sebab harga masker melonjak dari distributor.

“Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp 25.000 atau Rp 30.000 ribu per box untuk isi 50 masker, namun kini harga masker mencapai Rp 200 hingga Rp 250 ribu per box isi 50 masker. Sedangkan harga antiseptic isi 60 ml saat ini Rp 138.000/botol,” kata Leo berdasarkan pengakuan pengelola apotek.

Setelah razia dilaksanakan, nihil ditemukan adanya penimbunan di Bali. Kelangkaan master terjadi karena tidak ada penambahan kuota pengiriman dari distributor pusat, sedangkan permintaan di pasar melonjak tajam.

“Namun demikian, Polda Bali akan terus melakukan pemantauan, sidak dan apabila ditemukan penimbunan maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Leo. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.