Pertanyaan Seputar kebijakan Amerika Serikat untuk mengeluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang

M. Setyawan Santoso, Deputi Direktur Kanot Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

 

Bacaan Lainnya

 

Apakah dengan dikeluarkannya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang maka kita menjadi Negara Maju ?

 

Pada tanggal 10 Februari, Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Amerika yang diwakili oleh US Trade Representative. Kriterianya adalah Indonesia masuk dalam negara besar di dunia yang tergabung dalam G20 serta memiliki kontribusi perdagangan lebih dari 5%. Negara lain yang juga dikeluarkan dari daftar negara berkembang adalah Argentina, Brazil, Thailand dan India. Dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang (developing countries) memang membingungkan karena Indonesia belum termasuk negara maju. Berdasarkan kriteria Bank Dunia, salah satu kriteria menjadi negara maju adalah memiliki pendapatan perkapita di atas USD 12.000. Pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai USD 4.174, belum memenuhi persyaratan tersebut, bahkan masih jauh bawah Malaysia yang mencapai USD 11.500. Selain itu, untuk menjadi negara maju juga diperlukan kriteria dari aspek demografi yaitu angka pertumbuhan penduduk di bawah 1%, sebagian besar penduduknya berpendidikan tinggi, angka harapan hidup di atas 70 tahun, angka kematian bayi dibawah 35 per 1000 penduduk. Sedangkan persyaratan dari aspek ekonomi yang harus dipenuhi adalah dominasi perekonomian dan tenaga kerja dibidang industri, besarnya proporsi ekspor terhadap PDB serta pemanfaatan teknologi dalam industri. Indonesia belum mampu untuk memenuhi indikator indikator tersebut.

Mengapa Amerika mengeluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang ?

Saya akan menyampaikan jawabannya secara ringkas. Selama ini neraca perdagangan Indonesia Amerika selalu menguntungkan bagi Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Amerika tahun 2019 menghasilkan surplus bagi Indonesia sebesar USD 9,6 milyar. Demikian pula neraca perdagangan yang terjadi antara Amerika dengan negara lain yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang itu. Negara negara tersebut semuanya memililki keuntungan (surplus) yang dapat merguras cadangan devisa Amerika. Apalagi Amerika masih memberikan berbagai fasilitas seperti pembebasan bea masuk dan kemudahan lainnya. Amerika tidak menghendaki hal ini terjadi sehingga berusaha menghambat derasnya arus ekspor negara negara tersebut ke Amerika dengan cara menghilangkan kemudahan dan fasilitas tersebut. Jadi jelaslah bahwa argmentasi US Trade Representative mengeluarkan Indonesia dari list negara berkembang adalah untuk kepentingan Amerika.

Apakah dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang menguntungkan atau merugikan ?

Jawabannya adalah jelas merugikan. Sebab, dikeluarkannya Indonesia dari list negara berkembang oleh Amerika membawa konsekuensi :

1. Indonesia tidak akan mendapat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) yang merupakan fasilitas keringanan pembebanan bea masuk ke Amerika bagi negara berkembang.

2. Indonesia tidak mendapat hak istimewa seperti tenggang waktu penerapan, toleransi, keringanan dll terhadap perjanjian perdagangan Indonesia dengan Amerika.

3. Harga barang barang ekspor ke Amerika tidak lagi semurah ketika masih dikenakan pembebasan bea. Bukan hanya keuntngan pengusaha kita akan menipis dengan adanya tambahan biaya yang harus di bayar, permintaan terhadap barang ekspor Indonesia diperkirakan akan menurun.

Apakah konsekuensi dari dikeluarkannya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang ?

Bagi Indonesia secara keseluruhan, hal ini cukup memberatkan dan dipastikan akan menurunkan surplus perdagangan Indonesia – Amerika. Perkembangan ini perlu mendapat perhatian mengingat Amerika merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke dua dengan kontribusi tahun 2019 sebesar 11,4% dari total ekspor. Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dikeluarkan oleh BPS edisi 3 Februari 2020, Nilai ekspor Indonesia ke Amerika tahun 2019 mencapai USD 17,7 miliar. Sementara itu impor Indonesia dari Amerika mencapai USD 8,1 Milyar. Surplus neraca perdagangan Indonsia Amerika juga terus menunjukkan kecenderungan meningkat dimana jika pada tahun 2018 surplus ini baru sebesar USD 8,5 miliar maka tahun 2019 sudah mencapai USD 9,6 miliar.

Apakah dampaknya bagi perekonomian Provinsi Bali ?

Kebijakan Amerika ini juga membawa dampak serius pada kinerja ekspor barang Bali mengingat Amerika adalah negara tujuan ekspor terbesar bagi Bali dengan porsi mencapai 29,65%. Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, porsi ini menunjukkan kecenderungan meningkat dimana jika pada tahun 2018 ekspor Bali ke Amerika baru mencapai USD 164,5 juta maka pada tahun 2019 telah mencapai 175 Juta USD. Sementara itu impor dari Amerika mencapai 12% dari total impor Bali dengan nilai USD 32 Juta. Kondisi ini menghasilkan neraca perdagangan yang menguntungkan (surplus) bagi Bali sebesar 143 Juta USD. Dengan penerapan kebijakan AS tersebut, diperkirakan ekspor Bali ke Amerika menghadapi tantangan lebih besar khususnya bagi pelaku usaha di bidang ekspor barang di Bali.

Dampak bagi perekonomian Bali dapat ditinjau dari berbagai pendekatan. Jika dilihat berdasarkan ekspor, maka ekspor barang menyumbang hanya 10% dari total ekspor karena 90% diantaranya disumbang oleh ekspor jasa alias parisiwata luar negeri. Saya perkirakan kebijakan Amerika berdampak pada penurunan total ekspor Bali ke Amerika sebesar sekitar 5-10%. Dengan memperhatikan porsi ekspor Bali ke Amerika maka diperkirakan akan terjadi penurunan nilai ekspor barang sebesar 1,5% – 3%. Dengan memperhatikan porsi ekspor barang terhadap total ekspor maka kebijakan Amerika akan berdampak minimal terhadap ekspor Bali.

Dampak terhadap perekonomian juga dapat dilihat dari sisi ketenaga kerjaan. Ekspor Bali ke Amerika sebagian besar adalah komoditas Ikan, diikuti produk kertas, pakaian dan furniture. Dari data ketenagakerjaan BPS provinsi Bali, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian termasuk para nelayan mencapai 19% atau sebanyak 458 ribu orang. Sementara itu jumlah tenaga kerja di sektor industri mencapai 15% atau sebanyak 364 ribu orang. Rantai produksi ekspor Bali terkait kepada kinerja sektor sektor pendukungnya khususnya sektor pertanian dan industri sehingga dampak dari pemberlakukan kebijakan Amarika akan mengganggu kenyamanan sekitar tenaga kerja di sektor terkait.

Tindakan apa yang dapat kita lakukan untuk mengatasi tantangan ini ?

Dampak bagi perekonomian Bali secara keseluruhan sebenarnya tidaklah signifikan. Namun, di tengah tengah kondisi saat ini dimana ekspor jasa sedang lesu dan ekspor barang diharapkan menjadi andalan, telah muncul satu tantangan dari Amerika. Jika kita tidak meningkatkan efisiensi dan menurunkan harga produk ekspor, maka harga komoditas akan lebih mahal bagi masyarakat Amerika sehingga diperkirakan permintaan impor komoditas Indonesia akan lebih rendah. Hal ini harus diatasi dengan melakukan efisiensi dan perombakan produk secara inovatif sehingga publik Amerika yang sudah mengenal branded Indonesia akan tetap mengkonsumsi produk Indonesia. Jika hal tersebut sulit dilakukan, kita tidak perlu berkecil hati karena masih banyak pasar upaya peningkatan ekspor barang yang dapat dilakukan. Dilihat berdasarkan peluang pasar, pasaran ekspor masih terbuka lebar untuk daerah Asia khususnya Singapore dan Taiwan. Sementara itu untuk pasar Eropa, Ekspor masih terbuka lebar untuk daerah seperti Inggris, Belanda dan Prancis. Negara yang juga memiliki prospek bagus adalah Kanada dan Unit Emirat Arab. Semua negara yang disebutkan di atas memiliki pertumbuhan nilai ekspor rata rata diatas 10% per tahun sehingga perlu digarap dengan serius.

Dilihat berdasarkan komoditinya, selain ikan, produk yang memiliki prospek bagus adalah produk industri olahan kertas dan kayu. Komoditas di sektor industri memiliki peluang yang tak terhingga sehingga diperlukan inovasi inovasi produk baru dengan kualitas, kemasan dan pemasaran yang bersaing. Inovasi dapat berupa produk furniture multifungsi. Misalnya, tempat tidur lipat yang dapat berfungsi sebagai sofa. Atau meja makan atau meja baca yang dapat dilipat menjadi hiasan lukisan dinding yang indah. Produk lulur mandi ‘loloh’ yang terbuat dari daun cemcem atau kedondong hutan merupakan produk unik dengan aroma unik yang hanya ada di Bali sudah cukup populer di Eropa. Sementara itu pemasaran untuk produk produk Bali dilakuan tidak saja melalui jalur konvensional seperti pameran dagang dan lain sebagainya, melainkan melalui multi level marketing, media sosial sampai dengan individual marketing. Pemasaran individual dapat dilakukan oleh seorang influencer (selebritis), seorang mahasiswa Bali yang sedang studi, wartawan atau siapapun wisatawan dari Bali yang sedang berlibut di Eropa dan Amerika. Setiap orang Bali dapat menjadi duta perdagangan online produk produk Bali. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.