12 Kepala Sekolah Dimutasi, Kadis Dikpora Sebut Bagian Dari Reorganisasi

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Boy Jayawibawa bersama Asisten Bidang Kesra, Dewa Indra.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bali nomor 218/04 – C/HK/2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala SMA/SMK/SLB di lingkup pemerintahan Provinsi Bali setidaknya terdapat 12 kepala sekolah dimutasi. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Boy Jayawibawa sebut hal itu sebagai bagian dari penyegaran.

“Seperti yang dikatakan Bapak Gubernur itu memaksimalkan bagian daripada penyegaran, hal yang sudah biasa itu,” ujarnya saat ditemui awak media dalam acara Forum Perangkat Daerah di kantor dinas Dikpora, Senin (2/3/2020)

Menurutnya keputusan tersebut didasari atas berbagai petrimbangan dan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Rotasi kepala sekolah sudah menjadi hal lumrah di dunia pendidikan guna meningkatkan prestasi sekolah.

Terkait dengan kepala sekolah yang saat ini menjadi guru biasa, boy menyebutkan hal tersebut dikarenakan kemampuan pihak yang bersangkutan diperlukan untuk proses belajar mengajar di tempat mereka dipindahkan.

“Dengan itu dibutuhkan pemikiran-pemikirannya di sekolah baru tidak harus menjadi kepala sekolah, bisa saja menjadi guru untuk mengajar langsung, itulah yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Cr01)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.