Gubernur Koster Segera Ambil Langkah Strategis Atasi Isu Wabah Corona

Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa.

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali akibat merebaknya isu wabah corona, Gubernur Bali, I Wayan Koster, jika tidak ada aral melintang berencana akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali dalam merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa dalam releasenya, Selasa (25/2/2020) di Denpasar.

Diakui kadis yang dekat dengan media ini, sejak merebaknya isu penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Jumlah Wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta.

“Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha Pariwisata seperti: hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali,” sebut Astawa.

Dijelaskan pula, penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung.

“Penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali,” imbuhnya.

Meski demikian, Astawa mengungkapkan terkait dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian yaitu:
Pertama, Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp. 298,5 Milyar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp. 443,39 Milyar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata.
Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6(enam) bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp. 3,3 Triliyun kepada sepuluh destinasi pariwisata.
Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp. 147 Milyar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali,” tutupnya. (*/473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.