Bejat! Kepala Sekolah Gauli Siswinya dari SD sampai SMA

Foto: ilustrasi/net

KUTA UTARA | patrolipost.com – Aksi biadab dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung berinisial IWS. Ia menggauli seorang muridnya—sebut saja Bunga—sejak duduk di bangku kelas VI SD hingga kelas I SMA. Tidak hanya dicabuli, korban juga dianiaya oleh istri Kepsek itu lantaran hubungan suaminya dengan korban diketahui.

Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com menyebutkan, terungkapnya kasus pencabulan itu berkat curhatan korban dengan guru BK di SMA. Dalam curhat tersebut, korban mengaku depresi berat dan mau pergi jauh.

Bacaan Lainnya

“Setelah ditanya, baru korban menceritakan semuanya ini, bahwa ia dicabuli oleh Kepala Sekolah SD-nya, mulai dari kelas enam sampai sekarang dia SMA kelas satu,” tutur seorang sumber.

Aksi bejat sang Kepala Sekolah berawal saat ia menyekap korban di sebuah ruangan di sekolah. Kemudian sang Kepsek menyuruh korban membuka baju, lalu difoto dalam kondisi telanjang dada. Berbekal foto tersebut, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkannya apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku untuk melayani nafsu birahinya.

“Karena berada di bawah tekanan, korban nuruti saja kemauan pelaku. Apalagi, pelaku ini adalah Kepala Sekolah-nya korban,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (22/2/2020) pagi anggota Polres Badung mengamankan oknum Kepala Sekolah itu beserta istrinya. Oknum Kepala Sekolah diamankan atas laporan dugaan pelecehan seksual, sedangkan istrinya tuduhan penganiayaan terhadap korban.

Pasangan suami istri tersebut hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens yang dikonfirmasi mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Mohon maaf, kami belum bisa kasih data karena sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu jika sudah selesai, pasti kami kasih atas seizin Pak Kapolres,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.