Dituduh Korupsi Dana BOS, Kepsek SDN Malawatar Membantah

SDN Malawatar di Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Sejumlah guru SDN Malawatar, Kecamatan Lembor mengadu ke DPRD Manggarai Barat tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disalahgunakan Kepala Sekolah. Tuduhan itu ditepis Kepsek SDN Malawatar, Yohanes Daman dengan membeberkan data dan fakta.

Menurut Yohannes, laporan dugaan korupsi dana BOS di SDN Malawatar oleh beberapa guru ke DPDR Mabar, Senin (17/2/2020) adalah sebuah rekayasa yang sengaja dilakukan oleh oknum guru. Menurut Yohanes, laporan itu mengada-ngada dikarenakan semua data terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut sudah terdata dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa agak aneh. Masalah spidol sampai ke DPRD. Sementara masalah komputer yang anggarannya besar tidak dipermasalahkan,” ujar Yohanes, dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).

Diuraikannya, bagaimana bisa gara-gara spidol itu saja seseorang itu dinyatakan korupsi. Sementara perbelanjaan untuk kebutuhan sekolah ini terdokumentasi dengan baik. Bahkan dirinya sangat siap jika dikonfrontir antara data dengan barangnya.

Dia menjelaskan, tahun 2019, SDN Malawatar memiliki 7 unit komputer yang terdiri dari 1 laptop dan 6 komputer (PC). Kenapa beli PC, karena sebelumnya laptop itu cepat rusak di tangan guru-guru. Januari 2019 minta pengadaan komputer maksimal 5 unit PC. Apalagi menjelang akreditasi, terus meja juga dibeli, serta partisi ruangan, dll.

“Kalau dihitung-hitung itu saja barang-barang yang ada. Ember juga dibeli. Tapi anehnya seminggu beli, tapi kemudian hilang. Masa tiap minggu harus beli. Inilah barang-barang habis pakai yang kondisinya seperti ini. Guru-guru sudah mulai berbohong, khususnya mereka mereka itu,” ungkap Yohanes

Lebih lanjut Yohanes menjelaskan perihal penggunaan dana BOS lainnya. Salah satu contoh penggunaannya yakni ketika pengakreditasian SDN Malawatar. Penggunaan dana BOS itu untuk proses akreditasi juga terwujud melalui hasil perundingan dengan para guru.

“Mereka (guru-guru) merundingkan waktu akreditasi. Bagaimana makan, kemudian mereka mau masak sendiri, Saya tanya pagu anggarannya berapa? Kemudian mereka sendiri yang masak mereka sendiri yang kelola,” imbuhnya.

Lalu belanja modal yang ada di sekolah yang nilainnya ratusan juta itu masih ada sekarang ini dan masih berfungsi dengan baik. Untuk tahun 2018 dan sebagiannya tahun 2019. Yang kurang itu untuk buku, banyak yang dibeli. Tapi banyak dirusak, karena guru-guru tidak memelihara buku-buku itu dengan baik. SDN Malawatar pada bulan Juni 2019 lalu telah melaksanakan proses akreditasi yang berujung dengan hasil B Plus (nilai 89).

Sementara itu dengan adanya aksi demo guru mendatangi kantor DPRD Mabar Senin (17/2/2020), mengakibatkan ditiadakannya proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Yohanes pun menyampaikan bahwa Ia menerima aduan dari siswa-siswa yang diancam oleh seorang guru untuk tidak pergi ke sekolah pada hari itu.

Ia pun menyayangkan tindakan salah seorang guru berinisial D yang melakukan pengancaman kepada siswa sekolah untuk tidak bersekolah pada hari itu  Ia menilai perilaku para guru tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.

“Kalau kamu masuk sekolah hari ini (Senin), hari Selasa Saya tempeleng (tampar) kamu,” demikian pengaduan dari anak-anak kepada Saya,” kata Yohanes.

Terkait adanya informasi dimana siswa sendiri yang membeli spidol untuk keperluan di dalam kelas, Yohanes justru menampik hal tersebut. Ia pun membeberkan hal yang justru terjadi sebaliknya.

“Kalau anak-anak membeli spidol, Saya kembalikan. Sekolah yang menyediakan. Kalau kita membuang-buang barangnya, yah tetap akan habis. Kalau keperluannya untuk satu bulan tapi habis dalam sehari, yah tetap akan habis juga. Satu spidol dengan satu botol tinta white board itu penggunaannya itu kan untuk satu bulan. Kalau itu jadi persoalan, kenapa tidak sampaikan ke bendahara? Tidak Ada keluhan ke kami,” jelas Yohanes.

Yohanes bahkan mengeluhkan kelakuan seorang oknum guru yang sering meminta sesuatu kepada siswa yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan.

“Itu terbalik. Mereka itu yang minta ke murid. Ada seorang oknum guru yang minta dana ke siswa untuk membiayai pesta ulang tahunnya di sekolah. Kita Hanya mengimbau agar jangan melakukan tindakan seperti itu. Berkali kali juga Saya umumkan kepada anak-anak jangan melayani permintaan-permintaan guru yang bersifat pribadi,” kata Yohanes.

Namun Yohanes mengatakan dirinya sudah siap mempertanggungjawabkan semua tuduhan atas dirinya.

Sebelumnya, sejumlah guru di SDN Malawatar, Senin (17/2) datang ke kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar) untuk melaporkan dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan Kepala Sekolah SDN Malawatar, Kecamatan Lembor Yohanes Daman. Menurut pengakuan Dm, salah seorang guru yang ikut melaporkan Kepsek SDN Mabar tersebut, penggunaan dana BOS di SDN Malawatar tidak transparan.

“Pengunaan dana BOS di SDN Malawatar selama ini tidak diketahui oleh para guru. Kepala sekolah dan bendahara saja yang mengetahui pengunaan dana BOS selama ini,” ujarnya.

Dia mengaku pembelanjaan alat tulis seperti spidol selama ini dibebankan kepada murid. Pihak sekolah hanya mampu membeli satu spidol dan tinta untuk setiap kelas, padahal dana BOS untuk SDN Malawatar mencapai ratusan juta rupiah. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.