Banyak PNS Bermasalah, Bupati Bangli Ingatkan Pimpinan OPD

Bupati Bangli I Made Gianyar.

BANGLI | patrolipost.com – Sejumlah oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangli terlilit masalah hukum, mulai dari kasus penyalahgunaan narkoba sampai dugaan penipuan. Bahkan kabar terbaru, oknum PNS Cok Putri Swandewi Oktaviani, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali atas dugaan kasus pemalsuan BPKB.

Bupati Made Gianyar, tidak menampik beberapa oknum pegawai melakukan perbuatan melanggar hukum. Seperti oknum PNS tertangkap karena kasus narkoba, dan ada pula PNS yang diduga terlibat kasus penipuan. Ada pula pegawai yang tidak ngantor dalam kurun waktu yang lama, tapi tetap menerima gaji.

Bacaan Lainnya

“Untuk kasus oknum PNS yang menjadi DPO, harapan kami yang bersangkutan segera kembali dan dapat menyelesaikan permasalahannya,” ungkapnya, Selasa (11/2/2020).

Bupati Made Gianyar juga meminta maaf kepada korban yang telah ditipu maupun masyarakat Bangli, lantaran stafnya justru tidak bekerja dengan baik.

Terkait prilaku pegawai tersebut, bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini memerintahkan pimpinan OPD mengambil langkah atau tindakan sesuai dengan aturan, dan dapat menjalankan manajemen kepegawaian dengan baik.

Pihaknya juga mengimbau, pegawai yang jarang ngantor maupun sudah lama tidak ngantor agar segera masuk. “Mereka harusnya bekerja dengan baik, banyak orang yang ingin menjadi PNS. Justru yang sudah jadi PNS malah menyia-nyiakan, malas ngantor bahkan berurusan dengan hukum. Sejatinya kami ingin lakukan pembinaan dulu,” kata Made Gianyar.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengaku sangat menyayangkan perilaku beberapa oknum PNS Bangli. Pihaknya pun meminta OPD terkait harus mengambil langkah cepat.

“Ini ibaratkan virus  jangan sampai menulari pagawai lainnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam penerapan aturan harus adil. Politisi dari PDIP ini mencontohkan kasus yang membelit mantan kepala BKD yakni Hotnauli Munthe. Mantan Kepala BKD itu, saat ini sudah diberikan sanksi berupa penangguhan pembayaran gajinya.

“Kami harapkan juga berlaku bagi pegawai yang bermasalah, sehingga tidak ada kesan tebang pilih,” tegas Satria Yuda. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.