Pasutri Berpura-pura Jadi Pengusaha, Tipu Orang Kaya Rp 7,8 Miliar

Pasutri yang tipu orang kaya Palangkaraya Rp 7,8 miliar.

PALANGKARAYA | patrolipost.com – Pasangan suami istri (pasutri) Wahyudi (40) dan Shinta (38), warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sukses menipu HR (56) orang kaya di Palangkayara hingga Rp 7,8 miliar. Modusnya dengan berpura-pura menjadi pengusaha berlian dan properti (perumahan). Korban yang senang dengan berlian dan mengumpulkan aset tanah dan rumah, tertarik membeli berlian dan rumah dari pelaku.

“Pasutri ini sebenarnya tidak memiliki bisnis jual beli rumah dan berlian, mereka hanya modus saja. Uang korban digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung, Selasa (11/2/2020).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, transaksi awal saat jual beli rumah seharga Rp 100 juta rupiah antara pelaku dan korban berhasil dengan menyerahkan sertifikat tanah.

Dengan modal bujuk rayunya, kedua pelaku kembali mendatangi korban untuk meminjam uang Rp 7,8 miliar secara berulang kali, terjadi sudah 4-5 tahun. “Kedua pelaku ini kembali mendatangi korban untuk meminjam uang, dengan modal rayuan, korban percaya dan akhirnya tertipu hingga miliaran rupiah,” imbuh Todoan.

Korban juga diiming-imingi dengan bisnis berlian dan hasil dari penjualan berlian akan dibagi menjadi dua. Namun setelah korban banyak mengeluarkan uang, ternyata hasil dari bisnis tersebut nihil, sedangkan rumah yang ditawarkan tersebut juga bukan milik pelaku.

Korban sempat melakukan pengecekan lokasi rumah tersebut, namun sudah bertuliskan dalam pengawasan koperasi.

Pelaku pasutri ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Kita kasusnya sedang didalami untuk mengetahui apakah ada korban lain,” tukasnya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.