Rai Wirajaya Dorong Lebih Banyak Pengajuan KUR Melalui Website kurbali.com

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M.

 

Bacaan Lainnya

 

BADUNG | patrolipost.com – OJK Regional 8 Bali Nusra diharapkan mampu menjaga dan mendorong kinerja sektor jasa keuangan sepanjang tahun 2020, hal ini tentu bercermin pada kinerja selama 2019 di Bali dan Nusa Tenggara yang terus membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif di tiga Provinsi yaitu Bali, NTB dan NTT.

I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan, mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra) selama tahun 2019.

“Kami melihat apa yang disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra sebuah kemajuan dalam menjaga aset pertumbuhan ekonomi Bali, aset perbankan dan pasar modal melebihi nasional,” kata Rai Wirajaya.

Hal ini disampaikan Rai Wirajaya kepada awak media usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Bali-Nusra 2020 “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas” di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Jumat (7/2/2020).

Rai Wirajaya juga mengapresiasi langkah OJK di Bali dalam mengembangkan website www.kurbali.com (website KUR untuk semeton Bali) dan diharapkan dapat membantu masyarakat Bali dalam mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat) di daerah.

Website yang hanya ada di Bali dan pertama di Indonesia ini sejak diluncurkan di tahun 2019 telah dikunjungi 20 ribu views dan melayani 577 pengajuan kredit.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini pun mendorong lebih banyak masyarakat Bali dapat mengajukan KUR lewat website ini. “Kalau bisa lebih banyak pengajuan lewat website ini. Yang mengajukan agar hampir sama dengan yang membuka website ini,” harap politisi asal Peguyangan, Denpasar ini.

Sementara itu saat ditanya revisi UU OJK, Rai Wirajaya mengatakan hal ini akan masuk satu paket dalam RUU Omnibus Law tentang Keuangan yang di dalamnya juga mencakup revisi Bank Indonesia (BI), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga Asuransi.

“Saya belum bisa melihat secara keseluruhan bagaimana nanti pengaturan RUU Omnibus Law tentang Keuangan ini karena masih akan disiapkan oleh pemerintah. Tapi intinya yang penting penguatan di masing-masing lembaga ini dan sinergi yang penting agar lebih kuat untuk menjaga sistem keuangan kita,” kata Rai Wirajaya.

Rencananya kajian akademis dan draf RUU Omnibus Law tentang Keuangan akan disiapkan tahun 2020 ini akan diajukan pemerintah kepada DPR pada tahun 2021 mendatang.

Acara dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), serta para pelaku industri jasa keuangan di Bali Nusra. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.